Nahdlatul Ulama dan Persis Jabar Dukung Gubernur Dedi Mulyadi, Evaluasi Pengajuan dan Penyaluran Dana Hibah Pemprov
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Provinsi Jawa Barat mendukung penuh Gubernur Dedi Mulyadi, yang ingin mengevaluasi total pengajuan dan penyaluran dana hiba pemerintah provinsi (Pemprov).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Provinsi Jawa Barat mendukung penuh Gubernur Dedi Mulyadi, yang ingin mengevaluasi total pengajuan dan penyaluran dana hiba pemerintah provinsi (Pemprov).
Kebijakan Gubernur Dedi yang mengevaluasi mekanisme pengajuan dan penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren, disambut baik.
Ketua PW NU Jabar KH Juhadi Muhammad mengatakan, kebijakan pemberian dana hibah ini harus proporsional dan berkeadilan, agar semua yayasan dan pesantren mendapatkan bantuan.
"Ya, menurut kami dari PW NU proporsional saja, yang setiap tahun dapat dan besar (anggarannya) ya digeserlah ke pesantren yang kecil yang belum pernah dapat atau dapat juga ya, tidak seberapa kan gitu," ujar KH Juhadi, Senin 28 April 2025.
Pihaknya pun menyatakan sepakat, jika pada akhirnya Pemprov Jabar kembali memunculkan menu pesantren dan yayasan pada Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025.
"Sekarang sudah diralat oleh Gubernur, di SIPD nya sudah dibuka juga, ya dibuat lebih proporsional. Ya, memang harus begitu. Harus proporsional dan juga jangan yang setiap tahun dapat terus, harus ada keadilan," ucapnya.
Sementara Ketua PW Persis Jabar Iman Setiawan Latif mengatakan, bahwa kebijakan dana hibah ini harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam.
"Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka," ujar Iman.
Iman pun menyarankan, agar Pemprov Jabar melibatkan stakeholder terkait, seperti Kemenag dan Ormas Islam dalam verifikasi penerima hibah dan penyalurannya.
"Ini untuk memastikan pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program jelas serta mendapat prioritas," kata dia.
Proses evaluasi yang dilakukan Pemprov Jabar pun sambung dia, merupakan langkah positif, asal kriteria evaluasinya jelas.
"Misalnya, menilai kelayakan proposal, track record pengelolaan dana sebelumnya, dan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan menjadi prioritas Pemrov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan ada dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD Tahun 2026.
“Termasuk dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ujar Herman.
Dikatakan Herman, pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan pengembangan kegiatan pesantren.
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi Mesjid/Mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.
Herman juga mengatakan bahwa, kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029.
"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Didalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : JakaPermana


