Naik Haji di KBB Harus Tunggu 21 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag

Jumlah kuota nomal untuk calon jamaan haji dari KBB hanya sekitar 1.112 orang. Hingga kini tercatat sebanyak 22 ribu orang yang masuk daftar

Naik Haji di KBB Harus Tunggu 21 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag
Kemenag KBB menyebutkan, ada ribuan calon jamaah haji yang harus menunggu selama 21 tahun agar bisa berangkat ibadah haji dari KBB.

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 22.000 calon jamaah haji di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah masuk dalam waiting list keberangkatan haji tahun ini.

Sedangkan, jumlah kuota normal di KBB hanya sekitar 1.112 jamaah haji. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan, di KBB ada ribuan calon jamaah haji yang harus menunggu selama 21 tahun agar bisa berangkat ibadah haji.

"Namun, kami tetap memberikan pelayanan karena sudah menjadi tugas Kemenag memberikan pelayanan, bimbingan, perlindungan kepada calon jamaah haji termasuk nanti kerja sama dengan pemda KBB," katanya saat dihubungi, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Polda Jabar Diduga Usai Pesta Narkoba Jenis Sabu

Ia mengaku, dalam proses persiapan ibadah haji kerap menghadapi kendala. Misalnya, usia suami di atas 65 tahun sementara istri di bawah. Alhasil hanya istrinya saja yang berangkat.

"Itu kan kendala. Ada orang tuanya berangkat, tapi anaknya tidak. Anaknya ikut mendaftar itu kan ingin mendampingi orang tuanya. Tapi orang tuanya terkendala usia, itu juga jadi kendala," bebernya.

"Kalau kendala banyak, tapi kita hadapi aja. Karena itu adalah risiko," sambungnya.

Baca Juga: Profil Gary Iskak, Aktor Indonesia yang Kembali Ditangkap Gegara Pesta Narkoba di Bandung

Menyikapi hal itu, terang dia, pihaknya pun melakukan sejumlah upaya persuasif yang disampaikan melalui kegiatan pengajian rutin atau bertemu di kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU).

"Di sana kita sampaikan dan berikan pemahaman terkait dengan aturan atau kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji," ujarnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran