Nakhoda KM Barcelona V Resmi Jadi Tersangka Usai Insiden Kebakaran di Perairan Talise

Nahkoda KMP Barcelona V resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kebakaran di kapal tersebut.

Nakhoda KM Barcelona V Resmi Jadi Tersangka Usai Insiden Kebakaran di Perairan Talise

INILAHKORAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menetapkan nakhoda kapal KM Barcelona V sebagai tersangka dalam insiden kebakaran yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud).

“Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditpolairud menetapkan satu tersangka berinisial IB, yang merupakan nakhoda KM Barcelona V,” ujar Alamsyah dikutip Selasa 22 Juli 2025.

Selain menetapkan IB sebagai tersangka, Ditpolairud juga tengah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) lainnya untuk mendalami penyebab kebakaran serta kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi selama pelayaran.

“Saat ini pemeriksaan terhadap belasan ABK masih berjalan dan kasusnya dalam tahap pengembangan,” tambahnya.

Penetapan tersangka terhadap IB didasari dugaan awal bahwa jumlah penumpang yang berada di atas kapal tidak sesuai dengan data dalam manifes resmi. Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan yang semestinya dijalankan oleh kru kapal.

“Indikasi lainnya adalah SOP darurat yang seharusnya dijalankan saat kejadian, tidak terlaksana dengan baik,” jelas Alamsyah.

Kapal penumpang KM Barcelona V terbakar saat sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud menuju Kota Manado. Kebakaran terjadi di perairan Talise sekitar pukul 14.00 WITA.

Berdasarkan data Basarnas Manado, terdapat total 571 orang di dalam kapal saat kejadian. Sebanyak 568 orang berhasil diselamatkan, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana lainnya.


Editor : Firda Rachmawati