Nasib Guru tak Lagi Abu-abu

KADO Hari Guru menyasar kepastian status guru. Guru non-ASN tetap mengajar, PPPK paruh waktu naik status.

Nasib Guru tak Lagi Abu-abu
KADO GURU: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka kegiatan Kursus Pengelola Gugus Depan dan Penataran Pelatih Pencak Silat Nasional untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (7/10) lalu. Mu’ti membocorkan sejumlah kado jelang Hari Guru Nasional.(ANTARA/HO-RAYHAN PARADY)

Kepastian untuk tetap mengajar menjadi salah satu kado yang disiapkan pemerintah menjelang Hari Guru Nasional. Guru non-ASN yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipastikan tidak kehilangan statusnya sebagai tenaga pengajar, sementara ratusan ribu guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berpeluang naik status menjadi penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi guru berstatus PNS pusat pada 2027. Namun, guru yang tidak lolos seleksi tetap dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai guru non-ASN.

“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mu’ti di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (27/10).

Pemerintah, kata Mu’ti, tengah merumuskan aturan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi keberlanjutan pengabdian para guru tersebut.

Jaminan itu nantinya tidak hanya berupa surat edaran menteri, tetapi juga regulasi dengan landasan hukum yang lebih kuat. “Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya,” katanya.

Kado lainnya menyasar guru PPPK paruh waktu. Melalui Kemendikdasmen, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan pengalihan status 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes.

“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” ujar Mu’ti.

Mu’ti berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga semangat para guru dalam menjalankan tugasnya. Kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk terus mencerdaskan anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. (gin)


Editor : Inilahkoran