Cek Sekarang! Ini Skema Pemberian BSU Bagi Pekerja yang Memiliki Rekening Non Himbara
Kabar baik bagi peserta Bantuan Sosial Upah (BSU) dengan rekening non himbara. Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan Rp1 Juta itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Pemerintah akan mencairkan Bantuan Sosial Upah (BSU) bagi pekerja yang memilik rekening bank non himbara. Pembagian itu akan diberikan pada penyaluran BSU tahap III yang akan diberikan kepada 1.158.529 penerima.
Pemerintah telah menyiapkan skema khusus bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara.
Pasalnya, saat ini pemberian BSU Rekening Non Himbara telah dilakuka pemerintah di Semarang dengan skema dibukakan rekening bank himbara secara kolektif (burekol).
Yang dilakukan pada penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Baca Juga: Geger Petisi Batalkan Kartu Vaksin, Kemenkes Beri Tanggapan Begini
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara," ucap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Selalsa, (7/9/2021)
"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," imbuhnya.
Namun, penting bagi anda untuk memastikan diri terdaftar sebagai penerima BSU 2021. berikut langkah-langkah melakukan cek daftar penerima BSU 2021;
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Klik di sini untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta.
Editor : inilahkoran


