Bakal Cair! Ini Skema Distribusi BSU 2021 bagi Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara

Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial upah (BSU) 2021 bagi pekerja pemilik rekening bank non-Himbara. Pastikan dulu sebelum menunggu.

Bakal Cair! Ini Skema Distribusi BSU 2021 bagi Pekerja Pemilik Rekening Bank Non Himbara
Menaker Ida Fauziyah. (Antara Foto)

INILAHKORAN, Bandung -Pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Upah (BSU) 2021 bagi pekerja pemilik rekening bank non himbara.

Skema pendistribusian BSU 2021 bagi pekerja ini disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Namun, pekerja harus memastikan diri terdaftar sebagai penerima BSU 2021 dengan melakukan langkah berikut ini;

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Skema Pemberian BSU Bagi Pekerja yang Memiliki Rekening Non Himbara

Adapun skema pencairan BSU 2021 bagi pekerja ini, Ida Fauziyah mengungkapkan karyawan akan dibukakan rekening bank himbara secara kolektif atau burekol.

Yang dilakukan pada penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara," ucap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Selalsa, (7/9/2021)

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," imbuhnya. (Yosep Saepul Ramdan)


Editor : inilahkoran