Simak! Inilah 5 Alasan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

Inilah alasan tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 20. Tapi jangan patah semangat, jadikan pelajaran untuk mendaftar di gelombang berikutnya

Simak! Inilah 5 Alasan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20
Informasi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 20

INILAHKORAN, Bandung - Seleksi peserta program Kartu Prakerja gelombang 20 telah diumumkan.

Akan tetapi, tidak semua peserta yang telah mendaftar lolos program Kartu Prakerja gelombang 20 tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa kamu tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20.

Salah satu yang menjadi alasan paling umum kamu tidak diterima atau tidak lolos Kartu Prakerja adalah peserta yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Selain itu ada juga alasan lain yang membuat kamu tidak lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 20 yaitu dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Masjid Jami Tine Tang, Wujud Bakti kepada Orang Tua dan Harmoni Keberagaman

Ada beberapa hal lain juga yang membuat kamu akhirnya tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 20 ini.

Berikut ini alasan tidak lolosnya kamu dalam program Kartu Prakerja gelombang 20.

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi)

Jika kamu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 tapi statusmu masih pelajar/mahasiswa, maka dipastikan kamu tidak akan lolos program tersebut.

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos)

NIK yang terdaftar di Kemensos biasanya terdata sebagai penerima bantuan, maka jika hal itu terjadi maka kamu tidak akan lolos program Kartu Prakerja.

3. NIK kamu terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

NIK yang terdaftar di Kemnaker ialah NIK yang menerima bantuan subsidi upah. Jadi tentunya pengajuanmu mendaftar Kartu Prakerja akan ditolak.

Baca Juga: 6 Jenis Susu Nabati yang Baik untuk Kesehatan

4. Kuota sudah penuh

Saat kamu mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran Kartu Prakerja, bisa saja kuota pendaftaran sudah terpenuhi.

5. Tidak memenuhi persyaratan

Alasan ini menjadi alasan yang paling umum dilakukan. Ada beberapa profesi yang membuat kamu tidak diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, di antaranya.
1. Pejabat Negara; Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
2. Aparatur Sipil Negara; Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa;
3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Itulah beberapa alasan kamu tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20.

Sebagai informasi Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.***(Firda Rachmawati)


Editor : inilahkoran