Menkopolhukam Sebut Uji Materi Yusril Gak Ada Gunanya, Fahri Hamzah: Pak Moeldoko dan Prof Mahfud yang Kompak
Pernyataan Menkopolhukan Mahfud MD terkait rencana uji materi oleh Yusril terus mendapat komentar, kali ini giliran Fahri Hamzah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah mengunggah cuitan di akin twitternya yang diduga mengarah pada pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD atas pernyataanya soal uji materi AD/ART Partai Demokrat.
Mantan wakil ketua DPR RI ini meminta agar Mahfus MD kompak dengan Moeldoko yang saat ini sama-sama berada di pemerintahan.
"Pak @Dr_Moeldoko dan Prof. @mohmahfudmd yang kompak ya," cuit Fahri, Kamis, 30 September 2021.
Diketahui, Mahfud MD dalam sebuah diskusi virtual menilai judicial review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) tidak ada manfaatnya.
Baca Juga: Presiden PKS Instruksikan Kadernya Tonton Film G30S/PKI
Menurut Mahfud, sekalipun gugatan yang dilakukan empar eks kader Demokrat menang di MA, tidak akan mengubah kepengurusan Partai Demokrat yang ada saat ini.
“Begini ya kalau secara hukum. Gugatan Yusril ini ndak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di Judicial Review itu hanya berlaku ke depan,” tuyur Mahfud MD.
Pandangan Mahfud itu pun mendapat tanggapan dari wakil ketua Bappilu pusat Partai Bulan Bintang, Novi Haryadi.
Dia menyebut, Yusril memandang pentingnya uji formil dan materil AD/ART partai ini dari sisi hukum. Sedang, menurutnya Mahfud memandang hal ink dari sisi politik.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Judicial Riview AD ART Tak Ada Manfaatnya, Anak Buah Yusril: Ada Agenda Apa Anda?
"Prof @Yusrilihza_Mhd bicara sisi hukum. Prof @mohmahfudmd bicara sisi politis," ungkapnya di akun twitter @Noviharyadi77, Kamis, 30 September 2021.
Novi berpendapat, penyataan Mahfud tersebut sebagai seorang pakar hukum dan pejabat malah menggiring opini publik terhadap tindakan Yusril bertujuan politis.
"Dengan kata lain Prof Mahfud MD sebagai salah satu pakar hukum dan pejabat publik "mencoba" menggiring persepsi publik bahwa apa yg dilakukan YIM bertujuan politis," ucapnya.
Dia pun mempertanyakan apakah dibalik penyataan Mahfud MD tersebut ada agenda tertentu.
"Ada agenda apa anda Prof Mahfud??" tanyanya.***(Yosep Saepul Ramdan)
Editor : inilahkoran


