Tindak Lanjut Perekrutan Jadi ASN, Polri Bertemu Perwakilan 57 Mantan Pegawai KPK

Polri bertemu dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk membahas tindak lanjut perekrutan sebagai ASN Polri.

Tindak Lanjut Perekrutan Jadi ASN, Polri Bertemu Perwakilan 57 Mantan Pegawai KPK
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Oktober 2021.

INILAHKORAN, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertemu dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk membahas tindak lanjut rencana perekrutan sebagai ASN Polri.

"Jadi hari ini Senin sekitar jam 15.15 WIB tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih), dan Kadiv Humas, dan juga perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang," kata Argo Yuwono di Gedung Divisi Humas Jakarta Selatan, Senin malam, 4 Oktober 2021.

Kesembilan orang mantan pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Farid, Chandra, Feri, dan Giri.

Baca Juga: Milenial Apresiasi Upaya Kapolri Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Argo Yuwono menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di ruangan As SDM Polri membahas, mendiskusikan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh mantan pegawai KPK tersebut.

"Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," kata Argo Yuwono.

Argo Yuwono menambahkan, akan ada pertemuan lagi untuk mengomunikasikan mekanisme perekrutan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Kebijakan Jokowi yang Setujui 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Tidak hanya itu, lanjut Argo Yuwono, pertemuan tersebut juga akan melibatkan ahli. Diharapkan dengan pertemuan-pertemuan tersebut cepat menghasilkan keputusan untuk rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.

Ahli tersebut, menurut Argo Yuwono, merupakan ahli-ahli independen yang memahami berkaitan dengan regulasi yang akan dibuat Polri dalam merekrut mantan Pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Nanti kami bertahap kami akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," terang Argo Yuwono.

Saat tanya bagaimana respons perwakilan KPK yang hadir atas rencana Kapolri merekrut 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK, Argo mengatakan responsnya positif.

"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," kata Argo Yuwono.***


Editor : inilahkoran