Pria di Jakarta Sodomi Anak Usia 7 Tahun, Komisioner KPAI: Pelaku Punyai Orientasi Terhadap Anak
Seorang pria berusia 39 tahun berinisial H di Jakarta sodomi seorang anak berusia 7 tahun. pelaku mengaku memiliki orientasi seksual anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Seorang pria berusia 39 tahun berinisial H di Jakarta sodomi seorang anak berusia 7 tahun.
Pencabulan terhadap bocal lelaki itu dilakukan pelaku sejak februari hingga Mei 2021 lalu.
Terkait kasus ini, Komisioner KPAI Putu Elvina mengungkapkan bahwa pelaku mengaku memiliki orientasi seksual terhadap anak-anak.
Baca Juga: Pasutri Asal Purwakarta Tewas Setelah Loncat dari Kamar Hotel di Puncak
"Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," ucap Komisioner KPAI Putu Elvina dikutip dari PMJ News, Senin, 20 Desember 2021.
Atas keberhasilan Polres Metro Jakarta menangkap pelaku, Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Apalagi menurutnya, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya adalah tetangganya sendiri. Putu Elvina pun berharap itu tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Seorang Pria di Jakarta Sodomi Anak Usia 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Jam Tangan
"Jadi Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan akan meminjamkan ponsel miliknya dan akan membelikan korban berupa jam tangan sejenis IMMO.
"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba.
Baca Juga: Selebgram Bertarif Rp25 Juta Sekali Kencan Itu Jadi Korban, Bukan Tersangka
Pelaku H pun memberi korban uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, usai pelaku melakukan sodomi kepada korban. Hal itu dilakukannya agar korban tidak melaporkan perbuatannya.
"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," beber Niko Purba.
Prilaku bejat pelaku diketahui pasca korban mengeluh sakit dibagian bokongnya orang tuanya. Hingga akhirnya menceritakan semua perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Baca Juga: Luhut Kecam Orang Kaya Pengen Karantina Gratis Usai Pulang dari Luar Negeri
Orang tua korban pun akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi pada Juni 2021 lalu.
"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ucap Niko.***
Editor : inilahkoran


