Gak Bisa Kabur! Polisi Kini Pakai Aplikasi Monitoring Karantina di Bandara Soekarno Hatta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri.
“Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ujarnya Kamis 06 Januari 2022.
Baca Juga: Polda Jabar Tangani Dua Kasus Pelimpahan dari Polda Metro Jaya Terkait Bahar bin Smith
Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.
Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Apabila pelaku perjalanan berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka akan ada peringatan atau notifikasi yang langsung terhubung secara sistematis.
“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Sigit.
Baca Juga: Tunjukan Bukti PCR, Atta Halilintar Tegaskan Negatif Covid-19 Sepulang Liburan dari Turki
Kapolri menyampaikan, penggunaan aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.
“Pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga karena ini pintu gerbang utama. Kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandasnya.***
Editor : inilahkoran


