Polda Jabar Tangani Dua Kasus Pelimpahan dari Polda Metro Jaya Terkait Bahar bin Smith
Polda Jabar menangani dua kasus dengan terlapor Bahar bin Smith. Dua laporan tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar menangani dua kasus dengan terlapor Bahar bin Smith. Dua laporan tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari dua laporan yang kini ditangani Polda Jabar itu Bahar bin Smith telah dinyatakan tersangka terkait kasus ujaran kebencian.
Sedangkan, satu laporan lainnya terkait ujaran kebencian terhadap penjabat negara. Kasus itu dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar pada 6 Januari 2022.
Baca Juga: Polda Jabar Belum Jawab Soal Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith
"Kasus saudara BS (Bahar bin Smith) ini ada dalam dua perkara," kata Ibrahim, Jumat 7 Januari 2022.
Sama halnya dengan laporan pertama, pelimpahan laporan kedua ke Polda Jabar itu locus deliknya berada di wilayah hukum Polda Jabar. Adapun pelapor ada dua orang yakni HS dan AW yang melapor pada 7 Desember 2021.
"Perkara tersebut merupakan laporan dari saudara HS tertanggal 7 Desember 2021," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polda Jabar Bantah Tudingan Tebang Pilih
Terkait dengan laporan kedua Bahar bin Smith ini pun polisi sudah memeriksa beberapa saksi.
"Sampai tadi pagi itu sudah dibuat surat undangan kepada salah satu saksi pelapor atas nama AW dan sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk klarifikasi," katanya.
Hingga saat ini, dia menegaskan Polda Jabar masih menindaklanjuti pelimpahan kasus tersebut dengan membuat penyelidikan lanjutan. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


