Tak Terima Sang Ayah Dituduh Maling dan Dianiaya hingga Tewas, Keluarga Korban Lapor Polisi
Baru-baru ini viral video seorang pengemudi mobil tewas dianiaya usai dituduh maling. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan ke polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral video seorang pengemudi mobil tewas dianiaya usai diteriaki dan dituduh maling. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Salah satu anak korban, Bryna mengaku tak terima terkait kematian ayahnya yang disebabkan karena aksi pengeroyokan tersebut.
Dia dengan tegas meminta keadilan atas kematian ayahnya tersebut yang harus merenggut nyawa secara mengenaskan.
Baca Juga: Setelah 12 Tahun, Big Mama Comeback dengan Merilis Full Album 'Born' Bulan Depan
"Intinya saya dari keluarga itu tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini, kita minta keadilan," kata Bryna.
"Kalau sudah meninggal gitu kita dapat apa? Bagaimana cara ngusut tuntas ini? Saya minta para wartawan kira-kira bisa bantu saya untuk memblow-up ini untuk sampai ke pemerintah, bantu saya untuk mengusut semuanya," imbuhnya.
Diketahui, korban bernama Wiyanto Halim tersebut adalah seorang lansia berusia 88 tahun.
Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menerangkan korban keluar rumah pada Sabtu 22 Januari 2022 lalu dengan membawa mobil tanpa sepengetahuan keluarga hingga tak pulang keesokan harinya.
Baca Juga: Kabar Duka: Maura Magnalia Putri Sulung Nurul Arifin Meninggal Dunia
Kemudian, pada Minggu 23 2022 pihak keluarga korban menerima laporan bahwa Wiyanto telah meninggal dunia karena dikeroyok.
"Baru pagi-pagi dari pihak Polres telfon dan menyatakan bahwa bapak Wiyanto Halim sudah ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan sudah meninggal dunia," ujar Freddy.
Freddy menyatakan bahwa sejatinya Wiyanto tidak pernah keluar malam karena usianya yang sudah tua. Selain itu, pria lanjut usia ini juga sebenarnya memiliki sopir.
Baca Juga: Miris, Ibu Beranak Satu Korban KDRT Dipenjara Karena Kasus Ilegal Akses
Selain usianya sudah tua, keluarga juga melarang Wiyanto untuk mengemudi mobil sendiri karena kondisinya yang kurang mendengar sejak beberapa tahun sehingga membuatnya menggunakan alat bantu dengar.***
Editor : inilahkoran


