Polisi Sebut Penjara di Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT Sebagai Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Polisi Sebut Penjara di Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT Sebagai Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba juga kasus kenakalan remaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Pasca ramainya pemberitaan terkait laporan tersebut, Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perbudakan melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Hasil dari penyelidikan polri tersebut, diuingkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Porakporandakan Puluhan Rumah Terdampak, Kecamatan Bogor Utara Tebar Terpal
Dia menerangkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Selasa, 25 Januari 2022.
Selanjutnya Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.
Baca Juga: Lakukan 3 Kebiasaan Hidup di Usia 20-an, Dijamin Kamu Bebas dari Fase Quarter Life Crisis!
Dia mengatakan saat ini warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," beber Ahmad Ramadhan.
Jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu, kata Ahmad Ramadhan, sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Tanda Tanya Besar di Kabupaten Bogor, Darimana Pelajar SMP Negeri 1 Cibinong Tertular Covid 19?
Puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat, dengan tujuan sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.
"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tuturnya
Diberitakan, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kedatangan perhimpunan tersebut untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit, dengan melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah.
Baca Juga: Gak Nyangka, Gigi Hadid Pacari 2 Pria Ini Sebelum Zayn Malik! Ada Faktor Perselingkuhan
Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.***
Editor : inilahkoran


