Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster dari Anak Sampai Lansia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, target akselerasi vaksinasi ini sendiri ditargetkan sebanyak 1.419.110 dosis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, target akselerasi vaksinasi ini sendiri ditargetkan sebanyak 1.419.110 dosis. Jumlah itu gabungan untuk menyasar masyarakat yang mendapatkan vaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster.
"Kegiatan hari ini kita laksanakan vaksinasi serentak di 34 provinsi dengan target hari ini 1.419.110. Kemudian di wilayah Depok sendiri khususnya tempat ini 2.500 khusus vaksin ketiga atau booster," ujar Sigit dalam siaran persnya, Kamis 3 Januari 2022.
Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi. Di tengah masuknya varian Covid-19 jenis Omicron, Sigit juga mengimbau untuk melakukan percepatan vaksin kepada masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) dan anak-anak.
Baca Juga: Kepalang Parno! Christian Sugiono Ogah Berdekatan dengan Orang Lain Gegara Omicron
"Mengingatkan kembali khususnya bagi berusia lansia dan kemudian anak-anak. Karena varian Omicron memang berjangkit ataupun menular disegala usia," ucap Sigit.
Karena itu, Sigit menekankan, kepada masyarakat khususnya untuk saat ini yang ada di Jabodetabek untuk mengikuti vaksin booster. Apabila suntikan dosis keduanya sudah enam bulan. Hal itu, menurut Sigit, dapat meningkatkan imunitas terhadap virus Covid-19 varian Omicron.
"Jadi yang sudah enam bulan dari vaksin kedua khususnya di wilayah Jabodetabek silahkan ikuti vaksin booster," kata Sigit.
Selain Jabodetabek, lanjut Sigit, kedepannya wilayah lain di Indonesia juga akan dilakukan percepatan akselerasi vaksinasi khususnya booster. Dengan begitu, Sigit menegaskan pentingnya proses sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan maupun antisipasi varian omicron melalui suntikan vaksin dosis tiga itu.
Baca Juga: Jangan Remehkan Omicron! dr Erlina Burhan: Gejala Ringan Tak Berlaku untuk Lansia
"Untuk selanjutnya nanti akan diiikuti wilayah lain dan ini tentunya harus selalu diingatkan, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus diinformasikan kepada masyarakat," tutur Sigit.
Lanjut Sigit, warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan. Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Sehingga kemudian, bisa diikuti dengan Puskesmas terdekat terkait dengan obat-obat yang harus di konsumsi. Sehingga bisa cepat sembuh," ucap Sigit.
Menurut Sigit, yang paling terpenting adalah masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-harinya. Karena itu, ia mengingat kembali untuk kegiatan yang memiliki interaksi tinggi, tempat kerumunan wajib menggunakan masker.***
Editor : inilahkoran


