11 Kursi Jabatan Strategis Kosong, KPK Buka Seleksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk mengisi sedikitnya 11 jabatan. mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPP)

11 Kursi Jabatan Strategis Kosong, KPK Buka Seleksi
11 Kursi Jabatan Strategis Kosong, KPK Buka Seleksi

INILAHKORAN, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk mengisi sedikitnya 11 jabatan.

Hal ini lantaran beberapa jabatan strategis di KPK sedang kosong, mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPP) sampai kepala biro.

"KPK buka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPP madya dan 9 JPP Pratama," terang Sekjen KPK Cahya H Harefa dikutip dari PMJ News, Senin 14 Februari 2022.

Cahya H Harefa mengatakan dalam seleksi ini KPK sudah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim.

Baca Juga: Hidup di Surga 1000 Kali Lebih Nikmat daripada Dunia, Ustadz Khalid Basalamah: Jauh Lebih Sempurna

"Berikutnya sehubungan dengan proses seleksi tersebut, pejabat pembina kepegawaian atau PPK KPK telah membentuk panitia seleksi atau sering disingkat dengan pansel sebanyak empat tim,” jelasnya.

Dia pun menyebutkan total pansel yakni 24 orang. Pansel itu 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal.

“Yakni, dengan total semua jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," pungkasnya.

Jabatan-jabatan kosong itu di antaranya, Khusus 2 JPP Madya yang kosong yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Rajab dan Hukum Berpuasa Menurut Imam 4 Mazhab

Selanjutnya, 9 JPP Pratama yang dibuka seleksinya yakni, untuk posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, dan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.***

 


Editor : inilahkoran