Setelah Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Terancam Dibui
Seorang influencer asal Bandung itu terseret kasus yang serupa dengan Indra Kenz. Namun bedanya jika Indra Kenz terkait aplikasi Binomo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung - Setelah Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang berurusan dengan polisi. Seorang influencer asal Bandung itu terseret kasus yang serupa dengan Indra Kenz. Namun bedanya jika Indra Kenz terkait aplikasi Binomo, sedangkan Doni karena aplikasi Quotex.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menegaskan jika Doni terseret kasus Quotex bukan aplikasi Binomo seperti Indra Kenz. "Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kombes Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat 4 Maret 2022.
Dalam perkara ini, sebanyak tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait pelaporan terhadap Doni Salmanan. Dari tujuh orang itu, empat di antaranya adalah saksi, sedangkan tiga lainnya merupakan ahli.
Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka, Kini Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, untuk saksi di antaranya saksi pelapor," kata Gatot.
Dari pemeriksaan 10 saksi itu kemudian polisi melakukan gelar perkara pada Jumat 4 Maret 2022. Hasil dari gelar perkara kasus yang menyeret nama Doni Salmanan naik ke penyidikan.
"Kemudian sudah dilakukan gelar perkara pada Jumat dan diputuskan terhadap perkara DS status naik dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Gatot.
Sebelumnya, Doni Salmanan dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa pekan depan terkait kasus yang sama dengan Indra Kenz. Bahkan, kasus tersebut sudah berstatus penyidikan. Artinya Polri tinggal menentukan status tersangka dalam kasus ini.***
Editor : inilahkoran


