Juragan 99 Terseret Laporan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan dan Merek Dagang

Crazy rich Malang Gilang Widya Pramana terseret dalam laporan ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penipuan dan merek dagang.

Juragan 99 Terseret Laporan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan dan Merek Dagang
Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri

INILAHKORAN, Bandung - Crazy rich Malang Gilang Widya Pramana terseret dalam laporan ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penipuan dan merek dagang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan laporan yang ikut menyeret pria yang akrab disapa Juragan 99 itu telah ada.

"Iya (laporannya) sudah ada," ujar Ramadhan dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Jabatan Ketum Koni KBB Kosong, Ketum cabor Sebut Jadi Pengganjal Porprov 2022

Akan tetapi, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait adanya laporan terhadap Juragan 99 yang juga pemilik klub Arema FC tersebut.

Selain itu, ia juga tak menyebutkan sosok yang melaporkan Juragan 99.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, laporan polisi tersebut dilaporkan tahun 2021, di mana Juragan 99 sebagai saksi bukan terlapor.

"Terkait dengan Juragan 99. Ada laporan polisi tahun 2021 laporan tahun lalu, tapi yang bersangkutan bukan pihak yang dilaporkan tetapi yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi, Juragan 99 dilaporkan dengan Pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.

Baca Juga: Sudah Diberi Bocoran Sejak Januari, Onew SHINee Bersiap untuk Comeback Solo Bulan Depan

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.

Sebelumnya, Juragan 99 sempat mengundang kontroversi soal kepemilikan pesawat pribadi yang diketahui bukan miliknya.

"Itu pesawatnya bodong ya. Plat n990ms itu lagi ga ada di Indonesia. Lagi di Texas Amrik," sebut akun Twitter @ferdianshy, Senin, 14 Maret 2022.

Kendati demikian, dalam Instagramnya Gilang tidak pernah membahas soal rumor yang beredar tersebut.***


Editor : inilahkoran