Lawan main Dea OnlyFans Bakal Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Bisa Jadi Tersangka
Lawan main Dea OnlyFans akan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Lawan main Dea OnlyFans akan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lawan main Dea yang ada dalam video porno OnlyFans.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Janji Kita – Mahalini feat Nuca
"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar. Nanti akan kami periksa sebagai saksi," kata Auliansyah Lubis dikutip dari PMJ News, Selasa, 29 Maret 2022.
Auliansyah menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi sosok lawan main Dea dalam video syur tersebut.
Jika nantinya memenuhi unsur-unsur dalam proses penyidikan maka lawan main Dea bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Kalau memenuhi Pasal akan kami jadikan sebagai tersangka," bebernya.
Baca Juga: Link Live Streaming Supertstar Announcement, RANS Cilegon FC Bakal Kenalkan Legenda Sepak Bola Dunia
Diberitakan sebelumnya, konten kreator OnlyFans, Dea OnlyFans bisa meraup penghasilan hingga Rp20 juta per bulan, hasil dari menjual konten di aplikasi OnlyFans.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis Selasa, 29 Maret 2022.
Dia mengatakan, Dea OnlyFans mendapatkan penghasilan puluhan juta rupiah dalam satu bulan dari konten pornografi yang dibuatnya.
"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," ungkap Auliansyah Lubis dikutip dari PMJ News, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: Link Streaming Video.com dan Indosiar Uji Coba Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Ini Jam Tayangnya!
Lebih lanjut dia menyebut, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah membuat konten pornografi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Adapun penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari lingerie warna merah, lingerie warna hijau motif bunga hingga pakaian cosplay pelayan.***
Editor : inilahkoran


