Buron Tukang Siomay Yang Cabuli Bocah 6 Tahun Berhasil Ditangkap
Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Husni ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan anak di daerah Jagakarsa, Jaksel
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Tukang siomay buron bernama Husni alias Kusni kini telah berhasil ditangkap Polisi.
Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Husni ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan anak di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor (Mapolres) semalam," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari PMJ News, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca Juga: Resep Buka Puasa Pepes Ikan Patin, Banyak Kandungan Vitamin dan Mineral
Diungkapkan Budhi Herdi Susianto, pelaku Husni diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kendati begitu, Kapolres belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan DPO kasus pencabulan ini.
"(Pelaku) ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," bebernya.
Sebelumnya, polisi masih mengejar seorang tukang siomay yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6). Tindak pencabulan ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Amalan Ramadhan: Jangan Khawatir, Amalkan Sholat Tarawih Bisa Menghapus Dosa, Ini Dalilnya!
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi pun telah memasukan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan.***
Editor : inilahkoran


