Ramadhan Belum Mulai, Jokowi Sudah Larang Pejabat Negara Gelar Open House Idul Fitri

Idul Fitri mendatang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga menggelar open house

Ramadhan Belum Mulai, Jokowi Sudah Larang Pejabat Negara Gelar Open House Idul Fitri
Ramadhan Belum Mulai, Jokowi Sudah Larang Pejabat Negara Gelar Open House Idul Fitri

INILAHKORAN, Bandung – Pada Idul Fitri mendatang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga menggelar acara open house.

Selain itu, Jokowi pun melarang menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan Covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam poin kedua surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Badan Pengelola Cekungan Bandung Cari Pimpinan, Ridwan Kamil Sebut Kriterianya

Adapun surat tersebut ditujukan kepada menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga.

"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari Idul Fitri 1443 H," demikian bunyi poin surat tersebut dikutip dari PMJ News, Kamis, 31 Maret 2022.

Sementara itu, dalam surat tersebut pun disebutkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Calon Prajurit TNI

Hal itu tertuang pada poin pertama kebijakan tersebit. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.

"Demikian agar saudara mematuhi arahan presiden yang dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing masing," tutup surat tersebut.***


Editor : inilahkoran