FIX! Uang Yang Diterima Ayah Indra Kenz Tidak Akan Disita
Polisi memastikan uang yang diberikan Indra Kenz kepada sang ayah LHS tidak akan disita. hal itu diungkap Kasubdit II Dittipideksus Chandra
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Uang yang diberikan Indra Kenz kepada sang ayah, LHS tidak akan disita Polisi.
Dipastikan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak akan menyita uang yang diberikan Indra Kenz kepada sang ayah, LHS.
Kendati demikian, Chandra tidak mengungkap nominal pasti uang yang diterima LHS dari Indra Kenz.
Baca Juga: Hujan Diprediksi Mengguyur Bandung Raya Hingga April, BPBD Cimahi Waspadai Potensi Bencana Alam
"Ada memang dia menerima, tetapi tidak disita," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dikutip dari PMJ News, Selasa, 5 April 2022.
LHS sendiri juga disebut pernah memberikan uang ke Indra Kenz senilai ratusan juta rupiah.
"Bapaknya itu juga pernah memberi uang ke IK Rp700 juta," ucap Chandra Sukma Kumara.
Baca Juga: Belum Penuhi Standar Kearsipan, Kantor Arsip KBB Kondisinya Mengkhawatirkan
Seperti diketahui, LHS telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, ayah Indra Kenz dicecar 17 pertanyaan terkait aliran dana oleh penyidik.
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Editor : inilahkoran


