Tak Terima Adik dan Ayahnya Jadi Tersangka, Kakak Vanessa Khong Sebut Indra Kenz Masih Punya Utang
Kakak Vanessa Khong, Edric Khong tak terima lantaran keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kakak Vanessa Khong, Edric Khong tak terima lantaran keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz.
Edric mengatakan bahwa keluarganya tidak pernah menikmati aliran dana dari Indra Kenz.
Ia menyebut bahwa selama ini justru Indra Kenz lah yang menikmati uang keluarga Khong.
Baca Juga: Buntut Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Adiknya Jadi Tersangka
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati/menyimpan uang Indra," kata Edric dikutip Inilahkoran dari Instagramnya @edricckhong, Senin 11 April 2022.
"Tapi Indra yang menikmatin uang keluarga saya!!!," tegasnya.
Tak hanya itu, Edric juga mengatakan bahwa Indra Kenz masih memiliki utang kepada keluarganya.
Baca Juga: Tegas! Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Sejak Awal Tolak Masa Jabatan Presiden RI 3 Periode
"Dan faktanya yang saya blm ngomong adalah Indra Kenz aja masih utang keluarga saya!!!," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus tersebut.
Tiga tersangka itu di antaranya adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dan kekasih Indra Kenz Vanessa Khong serta ayahnya, Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Jonathan Christie Gagal Juara di Korea Open, Ikhlas Ajang Super 500 Lepas dari Genggaman
Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP.***
Editor : inilahkoran


