Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Dibuka Hingga 24 April 2022

Berikut adalah link daftar mudik gratis tahun 2022 secara online di laman www.mudikhubdat2022.com dari Kemenhub.

Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Dibuka Hingga 24 April 2022
Kemenhub menyiapkan program mudik gratis tahun 2022

INILAHKORAN, Bandung - Berikut adalah link daftar mudik gratis tahun 2022 secara online di laman mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Cara mengakses laman mudikgratishubdat.dephub.go.id untuk mudik gratis akan dijelaskan di akhir artikel.

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub dibuka mulai 10-24 April 2022

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, tahun ini pemerintah kembali menyiapkan program mudik gratis tahun 2022.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2022? Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru di Sini

Setelah vakum 2 tahun, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 350 unit bus untuk program mudik gratis tersebut.

"Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus," katanya, pada Media Briefing, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong dan Adiknya Jadi Tersangka

Tak hanya mudik gratis, Kemenhub juga menyiapkan truk pengangkut motor bagi para pemudik. Hal ini sesuai arahan dari Menteri Perhubungan untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor.

"Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus," kata Budi.

Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman mudikgratishubdat.dephub.go.id dan mendaftar secara online.

Selanjutnya, masuk dan isi data diri secara lengkap, kemudian tunggu verifikasi dan validasi dari sistem. Setelah itu, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.***


Editor : inilahkoran