Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Muncul Pertama Kali, Langsung Diperiksa Penyidik Bareskrim
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi atas terbunuhnya Brigadir J.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi atas terbunuhnya Brigadir J.
Penyidik sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat. Sehari kemudian, tepatnya Kamis, 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik.
Mengenakan seragam polisi, Irjen Ferdy Sambo yang mantan bos Brigadir J itu tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.
Irjen Ferdy Sambo sendiri telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di situ, Irjen Ferdy Sambo bilang bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata dia.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu (8/7).
Baca Juga: Kuasa Hukum Duga Ada Keterlibatan 'Squad Lama' dalam Kasus Baku Tembak Brigadir J
Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.
Ia juga berkata, "Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga." Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata dia.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
Baca Juga: Terbongkar, Bharada E Tembak Brigadir J Bukan untuk Membela Diri
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata dia.***
Editor : inilahkoran


