NewJeans dan ADOR Jalani Sidang Ketiga Kemarin, NJZ Nyatakan Tak Ada Niat untuk Damai??
Girl grup NewJeans tetap nyatakan niatnya untuk tidak berdamai dengan agensi mereka ADOR.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Jumat, 25 Juli 2025, NewJeans tengah ramai dibicarakan di media Korea setelah menjalani Sidang kemarin pada Kamis, 24 Juli 2025.
Divisi Perjanjian Perdata 41 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Hakim Jeong Hoe-il, dijadwalkan untuk melanjutkan putaran ketiga argumen dalam gugatan yang diajukan oleh ADOR terhadap member NewJeans (Minji, Hanni, Danielle, Haerin, Hyein).
Agensi ADOR tersebut telah meminta konfirmasi keabsahan Kontrak eksklusif mereka dengan semua member NewJeans.
Sengketa hukum ini bermula ketika NewJeans mengadakan konferensi pers darurat pada November tahun lalu, mengumumkan secara terbuka putusnya kepercayaan dengan ADOR dan perusahaan induknya, HYBE.
NewJeans mengumumkan pemutusan Kontrak mereka, dengan alasan kerusakan yang tak tergantikan pada hubungan mereka dengan Agensi tersebut.
Sebagai tanggapan, ADOR mengajukan gugatan untuk mengonfirmasi keabsahan Kontrak, beserta permohonan perintah pengadilan untuk mencegah para member terlibat dalam kegiatan independen atau menandatangani perjanjian periklanan baru.
Pengadilan sebelumnya memenangkan ADOR dengan mengabulkan perintah pengadilan tersebut.
Pada Sidang kedua yang digelar bulan Juni lalu, kuasa hukum NewJeans dengan tegas menolak kemungkinan rekonsiliasi.
Meskipun hakim mendorong untuk mempertimbangkan penyelesaian, pihak NewJeans menjawab, "Kepercayaan telah hancur total. Tidak ada jalan untuk kembali."
Sementara itu, ADOR memberikan ruang untuk diskusi lebih lanjut, dengan menyatakan bahwa "setelah pengadilan memberikan putusannya, penyelesaian mungkin akan lebih mudah."
Saat ini dibatasi dalam menjalankan kegiatan independen, NewJeans baru-baru ini merayakan ulang tahun debut ketiga mereka secara diam-diam, tanpa kegiatan signifikan di tengah konflik hukum yang sedang berlangsung.***
Editor : Irma Nurfajri


