Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri dengan Status Tersangka, Polisi Bilang Begini
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menyebut, Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Artis Nikita Mirzani dikabarkan tengah melakukan perjalanan luar negeri. Padahal ia saat ini tengah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Ia pun dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menyebut, Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri.
Baca Juga: Tak Ada Kaitan dengan Obligor, Kuasa Hukum BRD dan BRE Gugar PUPN DKI Jakarta
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikutip dari PMJ News, Kamis (28/7/2022).
Iwan menerangkan, pihak pengacara Nikita Mirzani juga sudah bersurat dengan penyidik. Sementara alasan Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Pesan Nathalie Holscher untuk Adzam Ardiansyah Sutisna: Terus Sayangi Ayah Sule!
Iwan menjelaskan, kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," tukasnya.***
Editor : inilahkoran

