Oded M Danial Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Pendopo

Wali Kota Bandung Oded M Danial meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pendopo tepat di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Jumat (21/2/2020). Turut hadir dalam peresmian TPST Pendopo tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) , Kamalia Purbani serta jajaran pemerintahan lainnya.

Oded M Danial Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Pendopo

INILAH, Bandung,- Wali Kota Bandung Oded M Danial meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pendopo tepat di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN),  Jumat (21/2/2020).

Peresmian ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani serta jajaran pemerintahan lainnya.

Mang Oded, sapaan akrab Oded M Danial menegaskan, dengan hadirnya TPST, maka Pendopo tidak lagi membuang sampah ke TPS. "Alhamdulillah dengan peresmian TPST Pendopo ini, baik sampah organik dan sampah anorganik di Pendopo, sudah tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)," kata Oded di Pendopo, Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung.

Baca Juga : Kicimpring, Produk Andalan dari Cidadap

Oded menjelaskan, TPST Pendopo memiliki metode pengelolaan sampah paling komplit. Metode termudah adalah penampung sampah organik Loseda singkatan dari lodong sesa dapur. "Saya berharap TPST Pendopo ini menjadi miniatur untuk wilayah lainnya di Kota Bandung. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik sehingga sampah dan semua persoalan bisa selesai dari sumbernya," ucapnya.

Lebih lanjut Oded menambahkan, peresmian TPST Pendopo bukan lantaran massa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan berakhir. Akan tetapi bagaimana menyelesaikan sebuah persoalan. "Saya pikir TPST Pendopo sangat bisa sekali diaplikasikan di perumahan-perumahan. Jadi tidak ada lagi alasan. Kalau polanya masih dari RW diangkut ke TPS lalu ke TPS, itu saya kira hanya memindahkan masalah," ujar dia. (yogo triastopo)

Baca Juga : Disdukcapil Imbau Usia Pemula 17 Lakukan Perekaman e-KTP


Editor : Ghiok Riswoto