Oknum Petugas Dishub Tinju 'Pak Ogah', Bupati: Jangan Terulang!
Bupati Bandung, Dadang M Naser berharap tak ada lagi insiden pemukulan oknum petugas Dishub terhadap warga.

INILAH, Bandung- Bupati Bandung, Dadang M Naser berharap tak ada lagi insiden pemukulan oknum petugas Dishub terhadap warga.
Pernyataan Dadang, terkait viralnya video petugas Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Bandung yang melakukan aksi pemukulan terhadap seorang 'Pak Ogah' atau juru parkir.
"Saya sudah pelajari itu human error, memang itu ada kesalahan kedua belah pihak. Pak ogahnya ngeyel, petugasnya juga barangasan (galak). Sekarang petugasnya tengah kami bina, karena walaubagaimanapun juga perilaku kekerasan tidak dibenarkan," kata Dadang, Jumat (22/2/2019).
Dadang melanjutkan, keberadaan pak ogah ini memang menjadi dilema. Karena mereka bukan petugas resmi dari pemerintah dan liar. Namun disisi lain keberadaan pak ogah ini dirasakan juga manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk itu ia meminta Dishub untuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan pak ogah yang tersebar di jalan jalan di Kabupaten Bandung.
"Manfaatnya juga ada dan dirasakan oleh masyarakat. Kami masih mentolelirnya, tapi jangan pernah maksa dan marah kalau enggak dikasih. Saya juga minta
Dishub untuk menertibkannya, agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung berinisial NN dibebas tugaskan untuk sementara. Dia melakukan pemukulan kepada seorang warga pengatur lalu lintas (paka ogah) di pertigaan simpang Sukarame, Desa Parungserab, Kecamatan. Soreang, Kab. Bandung, Rabu (20/2).
Video pemukulan yang dilakukan oknum anggota Dishub Kabupaten Bandung tersebut, sempat viral di media sosial (medsos) seperti instagram, twitter, facebook hingga grup whatsapp, dan mendapat kecaman dari warganet.
Humas Dishub Kabupaten Bandung, Erik Prabowo mengatakan, pihaknya langsung melakukan rapat internal, Kamis (21/2) pagi. Rapat tersebut dilakukan untuk memberikan sanski terhadap oknum yang telah mencoreng nama baik Dishub Kabupaten Bandung itu.
"Hasil rapat pimpinan memutuskan bahwa selain ada teguran keras tertulis, mulai 21 Februari 2019 anggota kami yang berinisial NN untuk sementara dibebas tugaskan dulu," kata Erik di Kantor Dishub Kab. Bandung, Kec Cangkuang, Kamis (21/2/2019).