Okupansi Hotel di Kabupaten Cirebon Turun 35 Persen
Tingkat hunian dan kunjungan hotel dan restoran, khususnya di Kabupaten Cirebon masih sepi saat libur Natal dan tahun baru 2026 turun sekitar 35 persen
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tingkat hunian dan kunjungan hotel dan restoran, khususnya di Kabupaten Cirebon masih sepi saat libur Natal dan tahun baru 2026 turun sekitar 35 persen.
Bahkan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon Ika Kartika membandingkan sepinya saat tahun baru 2026 dibandingkan dengan tahun baru 2025.
"Saat Nataru tahun 2026 kemarin, tingkat kunjungan dan hunian malah turun sekitar 35 persen dari tahun baru 2025. Begitupun restoran restoran yang ada, saya lihat sepi-sepi saja," aku Ika Kartina, Jumat 9 Januari 2026.
Menurutnya, ada peningkatan hunian hotel dan kunjungan restoran tapi pada waktu waktu tertentu saja. Bahkan ironisnya, justru pada malam tahun baru 2026, tingkat hunian dan kunjungan hotel dan restoran, justru malah sepi.
"Saya juga bingung dengan kondisi ini. Tapi saya berpikir kemungkinan karena kondisi alam yang banyak bencana, membuat para wisatawan lebih baik menyimpan uangnya daripada jalan-jalan," ucapnya.
Namun aku Ika, kondisi tingkat hunian dan kunjungan hotel dan restoran bisa membaik, tentu harus ada terobosan yang Pemkab Cirebon lakukan.
Misalnya, menggelar event event besar atau menghidupkan potensi pariwisata, salah satu cara agar kondisi sepinya hotel dan restoran bisa teratasi.
"Kondisi ini tidak lepas dari peran Pemkab Cirebon. Mereka harus bisa mengadakan event-event besar. Termasuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Kalau dua sektor ini berjalan, saya yakin hunian hotel serta kunjungan restoran bisa ramai," paparnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto beberapa waktu lalu sempat menyebutkan, turunnya sektor usaha hotel dan restoran berimbas kepada masalah tenaga kerja.
Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari PHRI, terkait adanya PHK pada dua sektor usaha tersebut.
Namun dari seribuan yang dirumahkan lanjut Novi, bisa saja menjadi potensi PHK. Untungnya, Pemkab Cirebon tidak saklek dengan aturan tersebut dan masih beberapa kali melakukan kegiatan di hotel dan restoran.
Editor : Ahmad Sayuti

