Olivia Wilde Beri Tanggapan Terkait UU Larangan Membawa Senjata: “Kami Sangat Kacau!”

Olivia Wilde mengunggah ke Instagram Stories-nya tak lama setelah tersiar kabar tentang undang-undang yang kontroversial itu.

Olivia Wilde Beri Tanggapan Terkait UU Larangan Membawa Senjata: “Kami Sangat Kacau!”
Olivia Wilde Beri Tanggapan Terkait UU Larangan Membawa Senjata: “Kami Sangat Kacau!”

INILAHKORAN, Bandung- Olivia Wilde angkat bicara setelah Mahkamah Agung membatalkan undang-undang New York yang membatasi ketat membawa senjata tersembunyi di luar rumah.

Pengadilan memutuskan pada 23 Juni bahwa undang-undang yang mengharuskan pemohon menunjukkan "alasan yang tepat" dan "karakter moral yang baik" melanggar Amandemen Kedua.

Bintang “Tron” Olivia Wilde mengunggah ke Instagram Stories-nya tak lama setelah tersiar kabar tentang undang-undang yang kontroversial itu.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 24 Juni 2022: Elsa Ancam Tuntut Andin Atas Hak Asuh Reyna, Konflik Kembali Memanas?

"Kami kacau," tulis Olivia Wilde dalam unggahan ulang dari New York Times yang menjelaskan bahwa keputusan itu memiliki implikasi yang luas.

Terutama di kota-kota yang berusaha mengatasi kejahatan senjata dengan membatasi siapa yang dapat membawanya.

Olivia dan komedian Amy Schumer memposting ulang Tweet dari pengacara Mahkamah Agung Neal Katyal yang berbunyi:

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Ketentuan PPDB Kota Bandung Tahap 2 untuk SD dan SMP Jalur Zonasi

“Mahkamah Agung baru saja memberlakukan hak konstitusional untuk membawa senjata api secara tersembunyi, dengan mengatakan bahwa tidak dapat diserahkan kepada Amerika untuk memutuskan.” Tulisnya.

Terkait keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Undang-undang tentang larangan membawa senjata dari luar banyak menimbulkan pro kontra.

Hal tersebut membuat beberapa pihak merasa tidak aman saat berada di luar rumah mereka.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran