Ono Surono Desak Revitalisasi Pasar Ciroyom Bandung Dimoratorium

Ono Surono mendesak Pemkot Bandung mememoratorium revitalisasi Pasar Ciroyom setelah pedagang mengeluhkan harga lapak dan dugaan masalah transaksi kios.

Ono Surono Desak Revitalisasi Pasar Ciroyom Bandung Dimoratorium
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

INILAHKORAN.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung mememoratorium atau menghentikan sementara revitalisasi Pasar Ciroyom. Desakan tersebut muncul setelah ratusan pedagang menyampaikan sejumlah keberatan terkait proyek tersebut.

Keberatan pedagang yang disampaikan melalui Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung antara lain menyangkut sengketa lahan, harga lapak, hingga dugaan penyimpangan dalam proses transaksi kios.

Desakan itu disampaikan Ono setelah menerima audiensi APPSINDO Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Menurut Ono, revitalisasi Pasar Ciroyom sebaiknya tidak dilanjutkan sebelum persoalan mendasar yang menjadi keberatan pedagang mendapatkan penyelesaian.

“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai, mulai dari alasan hak lahan yang sebagian masih digugat oleh pihak ketiga, hingga masalah harga yang sangat memberatkan pedagang kecil,” kata Ono.

Harga Lapak Pasar Ciroyom Disorot

Dalam audiensi tersebut, APPSINDO menyampaikan keberatan sekitar 500 pedagang terkait pelaksanaan revitalisasi Pasar Ciroyom. Salah satu persoalan yang disoroti adalah harga lapak yang disebut mengalami kenaikan dibandingkan harga dalam sosialisasi awal.

Ono mengatakan, harga yang sebelumnya disebut sekitar Rp12 juta per meter persegi kini ditemukan mencapai Rp16 juta, Rp26 juta, hingga Rp35 juta per meter persegi.

“Sosialisasi awal yang Rp12 juta yang belum diterima oleh para pedagang, ternyata praktik di lapangan ada yang Rp16 juta, ada yang Rp26 juta, bahkan ada yang sampai Rp35 juta per meter persegi,” ujarnya.

Menurut Ono, harga tersebut berpotensi memberatkan pedagang kecil. Ia mencontohkan, untuk lapak seluas lima meter persegi, pedagang harus menyiapkan dana hingga Rp175 juta.

Beban tersebut, kata dia, semakin berat karena pembayaran disebut harus diselesaikan dalam waktu empat bulan atau hingga Desember.

“Artinya kalau 5 meter saja, maka pedagang harus mengeluarkan Rp175 juta untuk satu lapak saja. Dan harus selesai selama 4 bulan, harus sampai Desember. Nah, ini kan sangat zalim menurut saya. Mana ada pedagang yang bisa menyicil 4 bulan saja?” katanya.

Selain persoalan harga, Ono menyoroti laporan mengenai dugaan transaksi kios yang bermasalah. Ia mengaku menerima informasi adanya kios yang telah dibayarkan uang muka oleh pedagang, tetapi kemudian disebut dijual kepada pihak lain.

“Nah, terus juga ada kasus satu kios yang sudah diberikan DP dari pedagangnya ternyata dijual oleh pihak Perumda kepada pihak lain. Nah, ini kan ada unsur pidana,” tegasnya.

Ono mendorong pedagang yang merasa dirugikan untuk melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa sesuai ketentuan.

“Sehingga saya dorong nih pemilik-pemilik kiosnya untuk melaporkan saja ke pihak kepolisian. Ya, oknum dari Perumda itu yang menjual, ya, lapak yang sebenarnya sudah dilakukan proses jual beli dengan pedagang tersebut,” ujarnya.

DPRD Diminta Panggil Pemkot dan Perumda

Ono menilai persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengaku telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Biro Ekonomi, dan Perumda Pasar Juara untuk memberikan penjelasan terkait keluhan pedagang.

“Nah, sehingga saya tadi sudah minta kepada pimpinan DPRD Kota Bandung untuk minggu ini panggil Wali Kota, panggil Biro Ekonomi, panggil Perumda-nya untuk merespons apa yang tadi disampaikan oleh para pedagang,” katanya.

Jika pemanggilan tersebut tidak direspons, Ono mengatakan DPRD Jawa Barat akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia juga membuka kemungkinan melibatkan kepolisian untuk mendalami persoalan transaksi kios yang dilaporkan pedagang.

“Kalau minggu ini Pak Pj, Biro Ekonomi, Perumda tidak juga hadir di DPRD, maka mudah-mudahan minggu depan DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan panggil Wali Kota Bandung, akan panggil Biro Ekonomi, akan panggil Perumda. Kalau bisa, tadi yang masalah jual beli nanti Polda Jawa Barat juga kami panggil,” tegasnya.

Ono menambahkan, kebijakan revitalisasi pasar seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang. Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah tidak semestinya mengesampingkan kepentingan pedagang kecil.

“Sudah kompleks yang pastinya saya berharap apa pun kebijakan pemerintah tidak merugikan rakyatnya. Apa pun kebijakan Perumda tidak menjadikan rakyat yang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan yang besar. Apalah artinya PAD yang besar yang bersumber dari keuntungan Perumda kalau berdampak kepada pedagang yang tidak bisa berusaha lagi,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti