Disdik Jabar Segera Sosialisasikan KKRI ke SMA/SMK, Statusnya Tetap Ekskul Pilihan

Disdik Jabar mulai menyiapkan langkah implementasi Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di lingkungan SMA dan SMK menyusul terbitnya regulasi Kemendikdasmen.

Disdik Jabar Segera Sosialisasikan KKRI ke SMA/SMK, Statusnya Tetap Ekskul Pilihan
Kepala Disdik Jabar Purwanto menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikuti kegiatan KKRI tersebut karena statusnya sama dengan ekskul pilihan lainnya. (dok)

INILAHKORAN.ID - Disdik Jabar mulai menyiapkan langkah implementasi Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di lingkungan SMA dan SMK, menyusul terbitnya regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Meski demikian, Disdik Jabar menegaskan KKRI bukan kegiatan yang wajib diikuti seluruh siswa. Program tersebut hanya menjadi salah satu alternatif ekstrakurikuler (ekskul) yang dapat dipilih sekolah dan peserta didik.

Kepala Disdik Jabar Purwanto menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikuti kegiatan KKRI tersebut karena statusnya sama dengan ekskul pilihan lainnya.

"Ya kan ekskul pilihan namanya juga. Pilihan ya, bukan ekskul wajib," ujar Purwanto, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, landasan hukum pelaksanaan KKRI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 136 Tahun 2026. Aturan itu membuka ruang bagi sekolah untuk menyelenggarakan KKRI sebagai bagian dari kegiatan pengembangan karakter peserta didik.

"Itu sudah diusulkan Kemendikdasmen, KKRI menjadi salah satu ekskul pilihan di sekolah-sekolah. Permendikdasmen kan sudah ada, Nomor 136 Tahun 2026. Itu sudah jelas diatur di situ," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Jabar akan menyampaikan regulasi tersebut melalui Cabang Dinas Pendidikan sebelum diterapkan di tingkat satuan pendidikan. Setelah itu, keputusan penyelenggaraan diserahkan kepada masing-masing sekolah.

"Kalau kami nanti akan sampaikan ke Cabang Dinas, Cabang Dinas ke sekolah. Sekolah kan nanti berkoordinasi, menetapkan kan. Ditetapkan oleh sekolahnya masing-masing, bahwa KKRI ini menjadi salah satu ekskul pilihan siswa di sekolahnya," katanya.

Purwanto menjelaskan, kehadiran KKRI dipandang dapat memperkuat pencapaian delapan profil lulusan yang menjadi target pendidikan nasional. Peran ekskul dinilai penting untuk melengkapi proses pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas.

"Apa yang oleh kita disebut sebagai capaian lulusan, yang kita sebut dengan delapan profil lulusan. Itu ditempuh salah satunya melalui ekskul. Selain melalui intrakurikuler dan kokurikuler, kan ada ekskul," sambungnya.

Dia menilai, KKRI dapat menjadi sarana pembentukan karakter melalui penguatan wawasan kebangsaan, semangat bela negara, dan kedisiplinan siswa.

"Jadi siswa sekolah-sekolah menyelenggarakan ekskul pilihan, salah satunya adalah Korps Kadet Republik Indonesia untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan," ujarnya.

Selain menjadi wadah pengembangan karakter, KKRI juga dinilai dapat mendukung berbagai program pendidikan yang telah berjalan di sekolah.

"Nah, ekskul ini sangat baik sih kalau menurut saya. Karena menjadi supporting, jadi supporting pencapaian delapan profil lulusan," katanya.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diberikan keleluasaan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk institusi TNI sebagai mitra kegiatan.

"Yang bersangkutan nanti bisa koordinasi sama lembaga mitra kayak TNI, gitu ya," ungkapnya.

Disdik Jabar memastikan, tahap awal pelaksanaan akan difokuskan pada sosialisasi, agar seluruh kepala sekolah memahami substansi aturan yang baru diterbitkan tersebut.

"Nah, kalau implementasinya di lapangan, kan ini masih baru awal-awal ya. Kita akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah dan saya yakin kepala sekolah kalau sudah baca Permen ini sudah akan paham," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani