Viral Kekerasan Jalanan di Purwakarta, Polisi Amankan Pria Berinisial S

Polres Purwakarta menyelidiki dugaan kekerasan jalanan yang viral di Instagram dan mengamankan pria berinisial S untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Viral Kekerasan Jalanan di Purwakarta, Polisi Amankan Pria Berinisial S
Ilustrasi kekerasan jalanan

INLAHKORAN.ID - Polres Purwakarta turun tangan menyelidiki dugaan aksi kekerasan di jalanan yang viral di media sosial Instagram. Buntut dari peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa berlokasi di Jembatan Ciherang, Kampung Cimaung, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Made menjelaskan, perselisihan tersebut berawal dari cekcok antar-pengendara di ruas Jalan Sadang-Subang. Ketegangan itu kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik. Dalam potongan video yang beredar luas, pelaku tampak menenteng senjata tajam jenis celurit.

"Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan pengecekan. Setiap informasi tetap harus diverifikasi dengan fakta di lapangan," kata Made dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Merespons aduan masyarakat, Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan korban maupun pihak-pihak yang terlibat. Video viral itu turut dijadikan sebagai salah satu bahan dalam proses pendalaman.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial dapat dicocokkan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan potongan video," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara terhadap pria berinisial S, termasuk mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

"Kami akan mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti yang ada untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan," tegas Made.


Editor : Ahmad Sayuti