Operasi Patuh Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Tindak Lebih dari 4.600 Pelanggar Lalu Lintas

Sebanyak 4.673 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Tindak Lebih dari 4.600 Pelanggar Lalu Lintas

INILAHKORAN, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menindak sebanyak 4.673 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Kota Bandung.

Kepala Unit Bin Ops (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden, menyampaikan bahwa pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai ketentuan Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Selain itu, banyak juga yang tidak memasang pelat nomor kendaraan sesuai Pasal 280, serta pengendara yang melawan arus sebagaimana diatur dalam Pasal 287. Ketiga pelanggaran ini memang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lodaya 2025," ujar Deden saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/2025).

Deden menambahkan, dari total pelanggar yang ditindak, mayoritas atau sebanyak 4.666 pelanggar hanya diberikan teguran oleh petugas di lapangan. Sementara itu, sebanyak 7 pelanggar dikenakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Penindakan berupa teguran lebih dikedepankan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas," katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2025 melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, sebelumnya menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

"Yang terpenting dalam operasi ini adalah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat agar memiliki budaya tertib berlalu lintas," ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati