Optimalkan Layanan, Bapenda Jabar Segera Bahas Pengesahan STNK Tahunan Online

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jabar terus berinovasi  memberikan kemudahan agar masyarakat tidak harus ke Samsat  untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Namun,  cukup melakukan pembayaran melalui  samsat mobile Jawa Barat (Sambara).

Optimalkan Layanan, Bapenda Jabar Segera Bahas Pengesahan STNK Tahunan Online
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jabar terus berinovasi  memberikan kemudahan agar masyarakat tidak harus ke Samsat  untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Namun,  cukup melakukan pembayaran melalui  samsat mobile Jawa Barat (Sambara)./istimewa
INILAHKORAN, Bandung-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jabar terus berinovasi  memberikan kemudahan agar masyarakat tidak harus ke Samsat  untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Namun,  cukup melakukan pembayaran melalui  samsat mobile Jawa Barat (Sambara).
Adapun pengesahan stnk tahunannya secara elektronik atau on line. 
Diketahui, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara digital melalui ATM, M Banking, Indomaret atau tokopedia sekalipun.
Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layananan pendapatan Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan stnk tahunan
Penguatan sambara inilah yang menjadi latarbelakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu. 
Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Melalui kanal ini, berdasarkan data, pada tahun 2018 layanan ini menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar. 
Lalu tahun 2019, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp 406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar. 
Kemudian pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar. Tahun ini, saat masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar. 
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik enggan melewatkan tren positif begitu saja. Menurut dia, optimalisasi layanan terus dilakukan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 
“Ya, amanat Pak Gubernur kan jelas. Inovasi untuk layanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Sekarang jangkauan layanan digital sedang baik,” ucap dia. 
“Soal pembayaran sudah banyak pilihan. Sekarang yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya ketika pengesahan (surat kendaraan/STNK) bisa dilakukan secara on line juga. Ini yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang menjadi mitra kami,” ia melanjutkan. 
Pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bapenda Jawa Timur pada pertengahan pekan lalu. Intinya, mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring, atau, paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan. 
“Ya, ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Makanya, kami segera menjadwalkan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai tindak lanjut pembahasan di Surabaya (pekan) kemarin,” pungkasnya. *** (rianto nurdiansyah)


Editor : JakaPermana