Ormas GMBI Dikenakan Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

Polres Sumedang, berlakukan wajib lapor, bagi organisasi masyarakat, GMBI distrik Sumedang, pasca aksi unjuk rasa di Mako Polda Jabar.

Ormas GMBI Dikenakan Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
Polda Jabar menyebut SBI yang memprovokasi saat demo GMBI yang berujung kerusuhan di Polda Jabar rupanya karyawan salah satu BUMN.


INILAHKORAN, Bandung - Polres Sumedang, berlakukan wajib lapor, bagi organisasi masyarakat, GMBI distrik Sumedang, pasca aksi unjuk rasa di Mako Polda Jabar.

Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo mengatakan selain kepada ratusan anggota ormas itu, ketua GMBI Distrik Sumedang, juga diwajibkan untuk melapor.

"Bahwa Ormas GMBI yang kemarin melakukan pengrusakan sewaktu demo anarkis di Polda Jabar dikenakan wajib lapor seminggu dua kali di Polres Sumedang, yaitu hari Senin dan hari Kamis," kata Kapolres dalam rilis yang diterima wartawan, pada Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Angka Positif Tembus 336 Perhari, Bima Minta Pasien Covid-19 Dirawat Hanya Bergejala Sedang dan Berat

Dalam setiap kegiatan wajib lapornya, para anggota GMBI itu, harus mengikuti tausiah serta melaksanakan korve. "Setelah itu ormas GMBI melaksanakan korve di seputaran kota Sumedang antara lain di Taman telor dan Bunderan  alam sari Sumedang," ucapnya.

Adapun dasar lainnya wajib lapor bagi GMBI Sumedang, karena banyaknya efek negatif dari para anggota GMBI di Sumedang. Seperti putus sekolah dan pengguna narkotika.

"Banyak dari anggota GMBI ini yang terlibat penyalahguaan narkotika maupun anak-anak putus sekolah sehinga hilangnya figur keteladanan dalam keluarga yang membuat mereka terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang negatif," tutur Kapolres.

Baca Juga: Sinopsis Grid, Drama Korea Genre Misteri yang Segera Tayang

Kapolres juga mengatakan, jika GMBI termasuk elemen masyarakat yang cukup besar di Sumedang. Dengan begitu, anggota GMBI perlu diarahkan ke arah jalan yang positif sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumedang.

"Sehingga setiap kali mereka melaksanakan wajib lapor di Polres Sumedang Polda Jabar, mereka akan dilanjutkan dengan kegiatan kerja sosial, kemungkinan akan kembali mengangkat citra GMBI kearah yang lebih positif dan untuk menyadarkan mereka bahwa mereka akan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan hal-hal seperti ini, sejauh ini responnya sangat positif baik dari pemerintah daerah maupun ormas sendiri dan mereka sadar betul," pungkasnya. (Caesar Yudistira)***


Editor : inilahkoran