Pakar: Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola BUMD
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp128,5 miliar dinilai harus menjadi momentum evaluasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp128,5 miliar dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Praktisi Hukum dan penggiat demokrasi, Januar Solehuddin, menyebut penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung merupakan langkah awal penting dalam penegakan hukum. Namun, ia menegaskan kasus ini tidak semata persoalan individu.
“Kasus ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kesalahan individu, tetapi mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola BUMD yang perlu dievaluasi total,” kata Januar, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kerja sama bisnis yang dijalankan BDS tanpa didukung kapasitas produksi, pendanaan, serta analisis risiko memadai menunjukkan lemahnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG).
“Kelemahan ini terlihat pada aspek perencanaan dan pengawasan, yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar,” ujarnya.
Ia menyoroti, dalam struktur BUMD sejatinya terdapat mekanisme kontrol, mulai dari Dewan Pengawas hingga Kuasa Pemilik Modal (KPM). Karena itu, perlu ditelusuri apakah fungsi tersebut berjalan optimal.
“Harus ada penelusuran menyeluruh terhadap proses pengambilan kebijakan, termasuk memastikan seluruh mekanisme kontrol internal berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Januar juga mendorong proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif, serta terbuka terhadap pengembangan perkara jika ditemukan fakta baru.
Selain penindakan, ia menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari tujuan penegakan hukum.
“Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan, tapi juga harus berdampak pada pemulihan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai kasus ini harus menjadi titik balik pembenahan sistemik pengelolaan BUMD, khususnya dalam penguatan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.
Ia berharap proses hukum berjalan independen dan konsisten guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kepercayaan publik hanya bisa dijaga lewat proses yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.***
Editor : JakaPermana

