Penanganan Banjir Bandung Raya, Dadang Supriatna Minta Tiap Daerah Siapkan Anggaran

Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong penguatan kerja sama lintas daerah di kawasan Bandung Raya untuk menangani persoalan banjir yang menjadi ancaman.

Penanganan Banjir Bandung Raya, Dadang Supriatna Minta Tiap Daerah Siapkan Anggaran
Dadang Supriatna menegaskan, penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintahan Kabupaten Bandung. Dibutuhkan sinergi pemerintahan daerah, pemerintahan provinsi, pemerintah pusat, hingga instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai dan sumber daya air. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong penguatan kerja sama lintas daerah di kawasan Bandung Raya untuk menangani persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna menegaskan, penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintahan Kabupaten Bandung. Dibutuhkan sinergi pemerintahan daerah, pemerintahan provinsi, pemerintah pusat, hingga instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai dan sumber daya air.

Untuk itu, dia meminta seluruh instansi terkait menyusun rencana aksi bersama, memperjelas pembagian kewenangan, serta menyiapkan dukungan anggaran secara terkoordinasi agar penanganan banjir lebih efektif dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan sinergitas lintas sektor untuk penanganan dan pengendalian banjir di Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut apel kesiapsiagaan bencana yang diprakarsai Kapolresta Bandung pada Senin lalu.

Rapat melibatkan unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Dadang, persoalan banjir membutuhkan penanganan terpadu karena aliran sungai dan air yang melintasi Kabupaten Bandung berkaitan dengan kewenangan sejumlah instansi dan daerah administratif.

"Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan. Ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten. Kita duduk bersama untuk mencari solusi," kata Dadang.

Dia meminta rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi harus menghasilkan program kerja yang jelas dan terukur. Setiap OPD terkait diminta menyusun rencana aksi, lengkap dengan tahapan pekerjaan, jadwal pelaksanaan atau timeline, serta kebutuhan anggaran.

Dadang juga meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam proses perencanaan hingga penganggaran. Langkah itu diperlukan agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kita harus betul-betul merencanakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan, sesuai regulasi. Program ini untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai ada kesalahan dalam membuat anggaran," ujarnya.

Bandung Raya Harus Ikut Bertanggung Jawab

Dadang mengungkapkan, persoalan banjir di Kabupaten Bandung tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis dan aliran air yang berasal dari daerah lain, di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Artinya, penanganan banjir tidak cukup dilakukan dari wilayah hilir atau hanya mengandalkan kemampuan Pemkab Bandung. Intervensi dari kawasan hulu hingga hilir harus berjalan beriringan.

Pemkab Bandung pun berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Melalui kerja sama tersebut, masing-masing daerah diharapkan menyusun program penanganan banjir sekaligus mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan dan kebutuhan wilayahnya.

"Tidak bisa dipikul sendiri. Tidak bisa hanya oleh provinsi sendiri. Ini harus bersama-sama Bandung Raya. Masing-masing daerah harus ikut menganggarkan," tegasnya.

Sebagai langkah awal, Dadang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta OPD terkait segera merumuskan kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu harus memuat rencana aksi, pembagian kewenangan, jadwal pelaksanaan, hingga pola penganggaran. Nantinya, kerja sama tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) atau bentuk kesepakatan antardaerah lainnya.

Siapkan Tiga Unit Alat Berat untuk Pemeliharaan Sungai

Selain mendorong koordinasi dan kerja sama anggaran, Pemkab Bandung juga berencana memperkuat dukungan sarana dan prasarana pemeliharaan sungai.

Dadang menyebutkan, pihaknya menyiapkan pengadaan satu unit alat berat jenis beko pada tahun ini. Selanjutnya, Pemkab Bandung menargetkan penambahan sedikitnya dua unit alat berat pada Januari 2027.

Ketersediaan alat berat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemeliharaan sungai, terutama dalam mendukung pekerjaan teknis untuk meminimalisir risiko banjir.

Namun, pelaksanaannya tetap akan dikoordinasikan dengan BBWS Citarum dan PSDA Provinsi Jawa Barat agar tidak berbenturan dengan pembagian kewenangan masing-masing instansi.

"Untuk pemeliharaan, kita akan bekerja sama dengan BBWS dan PSDA. Tujuan kita bagaimana meminimalisir persoalan banjir di Kabupaten Bandung," katanya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas program penanganan daerah irigasi yang melibatkan BBWS Citarum. Dadang mengaku mendapat informasi mengenai alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk daerah irigasi.

Meski demikian, Pemkab Bandung masih perlu memastikan apakah anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh wilayah Jawa Barat atau secara khusus bagi Kabupaten Bandung.

Dia pun mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dalam pembangunan infrastruktur irigasi.

Menurutnya, keberadaan jaringan irigasi yang memadai tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas pertanian dan keberlangsungan agenda swasembada pangan.

Dadang berharap, penguatan sinergi melalui pendekatan pentahelix dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pengendalian banjir. Pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Dia menegaskan, keberhasilan penanganan banjir tidak diukur dari banyaknya rapat koordinasi atau program yang disusun, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Dengan adanya rapat koordinasi lintas sektor ini, kita ingin memitigasi risiko dan meminimalisir persoalan. Konkretnya, bagaimana kerja nyata ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat," pungkasnya.

Melalui rencana aksi bersama, penguatan kerja sama lintas daerah, serta dukungan anggaran dan sarana prasarana, Pemkab Bandung berharap penanganan banjir tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi menjadi program terpadu dari hulu hingga hilir.


Editor : Doni Ramdhani