Atasi Banjir Jalan Cipeujeuh Wetan, Pengerukan Saluran Terkendala Bangunan Liar
DPUTR Kabupaten Cirebon mengeruk saluran sepanjang satu kilometer di Cipeujeuh Wetan, Lemahabang, untuk mengatasi banjir yang sempat mencapai lutut dewasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Penanganan banjir di Jalan Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terus dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon mengeruk sedimentasi saluran air sepanjang kurang lebih satu kilometer setelah kawasan tersebut terendam banjir hingga setinggi lutut orang dewasa pada Jumat (30/10/2026).
Pengerukan dilakukan mulai dari bagian hulu, tepatnya di depan SMAN 1 Lemahabang, hingga mengarah ke kawasan pabrik gula. Hingga Senin (2/11/2026), proses pengerukan masih berlangsung.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Cirebon, Bambang Afrianto, mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengembalikan kapasitas saluran yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.
“Pengerukan masih berjalan. Kita mulai dari hulu, tepatnya di depan SMAN 1 Lemahabang sampai ke arah pabrik gula. Panjang yang ditangani kurang lebih satu kilometer,” ujar Bambang.
Menurutnya, penanganan saluran tersebut memiliki kendala tersendiri. Meski lebar saluran mencapai sekitar dua meter, DPUTR tidak dapat menerjunkan alat berat sehingga pengerukan harus dilakukan secara manual.
Kondisi itu terjadi karena di sisi kiri dan kanan saluran terdapat bangunan yang disebut Bambang sebagai bangunan liar. Keberadaan bangunan tersebut membuat akses alat berat menuju saluran menjadi terbatas.
“Lebar salurannya sekitar dua meter. Sebenarnya kalau alat berat bisa masuk, pengerjaan akan lebih cepat. Tapi di kiri dan kanan saluran berdiri bangunan liar, sehingga alat berat tidak bisa masuk. Akhirnya pengerukan kita lakukan secara manual,” akunya.
Kewenangan Saluran Berbeda dengan Jalan
Bambang menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan pada infrastruktur di lokasi tersebut. Ruas Jalan Cipeujeuh Wetan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, sedangkan saluran air yang sedang dinormalisasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, DPUTR Kabupaten Cirebon tetap melakukan penanganan sebagai langkah cepat untuk mengurangi risiko banjir yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Selain pengerukan, DPUTR juga menyiapkan langkah tambahan berupa pembuatan sejumlah titik sodetan untuk membantu mempercepat pembuangan air.
Banjir Sempat Ganggu Jalur Sindanglaut-Kanci
Sebelumnya, banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Lemahabang pada Jumat (30/10/2026) sore. Air meluap hingga menutupi badan jalan dan di sejumlah titik mencapai sekitar lutut orang dewasa.
Genangan tersebut sempat mengganggu arus kendaraan di jalur yang menghubungkan Sindanglaut dengan Kanci. Sejumlah pengendara kesulitan melintas. Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mogok setelah menerobos genangan.
Sehari setelah kejadian, tim Bidang SDA DPUTR Kabupaten Cirebon langsung turun melakukan pengerukan endapan lumpur dan sedimentasi yang menghambat aliran air.
Melalui pengerukan sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut, kapasitas saluran diharapkan kembali meningkat sehingga air tidak mudah meluap ke badan jalan ketika hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur kawasan Lemahabang.***
Editor : JakaPermana

