Musim Hujan Tiba, Pemkab Bandung Waspadai 21 Kecamatan Rawan Banjir dan Longsor

Memasuki musim hujan, ancaman bencana banjir dan tanah longsor mulai menjadi perhatian serius Pemkab Bandung. 

Musim Hujan Tiba, Pemkab Bandung Waspadai 21 Kecamatan Rawan Banjir dan Longsor
Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Bandung masuk kategori risiko tinggi banjir, sementara 10 kecamatan lainnya memiliki tingkat bahaya tinggi gerakan tanah atau longsor. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Memasuki musim hujan, ancaman bencana banjir dan tanah longsor mulai menjadi perhatian serius Pemkab Bandung. 

Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Bandung masuk kategori risiko tinggi banjir, sementara 10 kecamatan lainnya memiliki tingkat bahaya tinggi gerakan tanah atau longsor.

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD hingga pemerintah desa memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Langkah antisipasi dinilai penting untuk meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian materiil saat intensitas hujan meningkat.

"Dalam penanganan bencana, kecepatan respons memang penting, namun upaya pencegahan dan kesiapsiagaan juga sama pentingnya. Identifikasi wilayah rawan, pemantauan kondisi lingkungan, kesiapan jalur evakuasi, ketersediaan peralatan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama," kata Dadang di Soreang, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan pemetaan risiko bencana dalam dokumen perencanaan daerah, 11 kecamatan yang masuk kategori risiko tinggi banjir meliputi Baleendah, Bojongsoang, Ciparay, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, Pameungpeuk, Rancaekek, dan Solokanjeruk.

Sementara itu, 20 kecamatan lainnya masuk kategori risiko banjir rendah. Wilayah tersebut meliputi Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Kertasari, Majalaya, Margaasih, Nagreg, Pacet, Pangalengan, Paseh, Pasirjambu, Rancabali dan Soreang.

Ancaman bencana berbeda terlihat pada potensi gerakan tanah atau longsor. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bandung 2023, terdapat 10 kecamatan dengan kelas bahaya gerakan tanah tinggi.

Kesepuluh kecamatan tersebut yakni Arjasari, Cimaung, Ciparay, Ciwidey, Kutawaringin, Margaasih, Nagreg, Pacet, Pameungpeuk dan Pangalengan.

Sedangkan empat kecamatan masuk kategori bahaya gerakan tanah sedang yakni Baleendah, Banjaran, Cicalengka dan Paseh.

Adapun 15 kecamatan masuk kategori rendah, meliputi Bojongsoang, Cangkuang, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kertasari, Majalaya, Margahayu, Pasirjambu, Rancabali dan Soreang.

Pemetaan tersebut memperlihatkan ancaman bencana di Kabupaten Bandung memiliki karakteristik berbeda. Kawasan perkotaan dan dataran rendah menghadapi potensi banjir, sedangkan wilayah perbukitan dan pegunungan memiliki ancaman pergerakan tanah.

Dadang menegaskan, penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan petugas ketika kondisi darurat terjadi. Diperlukan sinergi seluruh unsur agar informasi, koordinasi dan tindakan di lapangan berjalan cepat serta terpadu.

Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, relawan, TNI, Polri serta BPBD diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemantauan wilayah rawan, kesiapan peralatan hingga jalur evakuasi harus dipastikan sebelum bencana terjadi.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta mengambil peran dalam mengurangi risiko bencana. Di antaranya dengan menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta memperhatikan perubahan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.

"Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Dadang berharap, komitmen mewujudkan Kabupaten Bandung tangguh bencana semakin diperkuat. Masyarakat dan pemerintah diharapkan mampu mengenali potensi risiko, mempersiapkan langkah antisipasi, merespons keadaan darurat secara cepat hingga memulihkan kondisi pascabencana secara efektif.

Sebab, kategori risiko rendah bukan berarti suatu wilayah sepenuhnya terbebas dari ancaman bencana. Tingkat kerawanan di setiap desa dapat berbeda, bergantung pada kondisi geografis, curah hujan, tata guna lahan hingga kondisi lingkungan.

Untuk itu, penguatan mitigasi dan edukasi kebencanaan menjadi kebutuhan mendesak, terutama menjelang periode puncak musim hujan.


Editor : Doni Ramdhani