Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandung Gelar Apel Siaga Bencana Banjir dan Longsor

Polresta Bandung bersama Forkopimda menggelar apel siaga bencana menghadapi musim hujan. Sebanyak 11 kecamatan rawan banjir dan 10 rawan longsor.

Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandung Gelar Apel Siaga Bencana Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengecek pasukan saat apel siaga bencana berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Bandung, Senin (2/11/2026). Rd Dani R Nugraha

INILAHKORAN.ID – Ancaman banjir dan tanah longsor membayangi sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung saat memasuki musim hujan. Mengantisipasi potensi bencana tersebut, Polresta Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel siaga bencana untuk memperkuat kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi.

Apel siaga bencana berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Bandung, Senin (2/11/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Apel tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor yang berpotensi terjadi di sejumlah kawasan Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, kesiapsiagaan menjadi faktor penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat ketika situasi darurat terjadi.

Menurutnya, seluruh unsur harus memiliki kesiapan yang memadai, mulai dari personel, sarana dan prasarana, hingga pola koordinasi di lapangan.

"Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi bencana. Sinergi dan koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar kita dapat memberikan respons yang cepat, tepat dan efektif," ujar Tri.

Dia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat.

"Penanganan bencana tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan kerja sama seluruh unsur," katanya.

Melalui apel tersebut, Polresta Bandung bersama Forkopimda berkomitmen meningkatkan kewaspadaan, mengoptimalkan kesiapan personel, serta memperkuat koordinasi untuk menghadapi kemungkinan bencana di wilayah Kabupaten Bandung.

Ini 11 Kecamatan Rawan Banjir di Kabupaten Bandung

Kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi perhatian penting mengingat karakteristik geografis Kabupaten Bandung memiliki kawasan dataran rendah hingga perbukitan. Kondisi tersebut membuat setiap wilayah menghadapi potensi bencana yang berbeda, mulai dari banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor.

Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, lereng perbukitan, dan kawasan dengan riwayat bencana juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hujan deras turun dalam durasi panjang.

Berdasarkan pemetaan risiko bencana dalam dokumen perencanaan daerah, terdapat 11 kecamatan di Kabupaten Bandung yang masuk kategori risiko banjir tinggi.

Wilayah tersebut meliputi Baleendah, Bojongsoang, Ciparay, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, Pameungpeuk, Rancaekek, dan Solokanjeruk.

Sementara itu, 20 kecamatan lainnya masuk kategori risiko banjir rendah, yakni Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Kertasari, Majalaya, Margaasih, Nagreg, Pacet, Pangalengan, Paseh, Pasirjambu, Rancabali, dan Soreang.

10 Kecamatan di Kabupaten Bandung Rawan Tanah Longsor

Selain banjir, ancaman bencana gerakan tanah atau longsor juga perlu diwaspadai, khususnya di kawasan perbukitan dan pegunungan.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bandung 2023, terdapat 10 kecamatan dengan kelas bahaya gerakan tanah tinggi. Wilayah tersebut meliputi Arjasari, Cimaung, Ciparay, Ciwidey, Kutawaringin, Margaasih, Nagreg, Pacet, Pameungpeuk, dan Pangalengan.

Empat kecamatan lainnya masuk kategori sedang, yakni Baleendah, Banjaran, Cicalengka, dan Paseh.

Sedangkan 15 kecamatan masuk kategori rendah, meliputi Bojongsoang, Cangkuang, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kertasari, Majalaya, Margahayu, Pasirjambu, Rancabali, dan Soreang.

Pemetaan tersebut menunjukkan ancaman bencana di Kabupaten Bandung tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan dataran rendah yang rawan banjir, tetapi juga wilayah perbukitan dan pegunungan yang memiliki potensi pergerakan tanah.

Meski demikian, kategori risiko rendah bukan berarti suatu wilayah sepenuhnya terbebas dari ancaman bencana. Tingkat kerawanan di setiap desa dapat berbeda, bergantung pada kondisi geografis, curah hujan, tata guna lahan, dan kondisi lingkungan.

Karena itu, kesiapsiagaan personel, pemantauan kawasan rawan, penyediaan jalur evakuasi, hingga edukasi kebencanaan kepada masyarakat menjadi langkah penting yang perlu diperkuat menjelang puncak musim hujan.


Editor : Ahmad Sayuti