PAN Jabar Pertanyakan Situng KPU Jabar
Perwakilan saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang hadir dalam Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi KPU Jabar menyatakan keberatan dengan hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat yang dinilai menyesatkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Perwakilan saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang hadir dalam Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi KPU Jabar menyatakan keberatan dengan hasil Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat yang dinilai menyesatkan.
Enjang Tedi selaku saksi yang hadir dari PAN Jabar menuturkan data KPU Pusat dan yang dibacakan penghitungan pleno di daerah tidak tepat. Seperti pemilihan DPRD Jawa Barat, dalam Situng KPU suara yang diraih PAN di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 63.044 dengan suara masuk mencapai 71,5 persen berdasarkan situng KPU pada Selasa (7/5/2019) pukul 18.45 wib.
Namun dalam situng, perolehan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan penghitungan yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya mencapai 61.391.
"Ini dari mana datanya yang di Situng KPU kenapa bisa lebih besar dari pada rekap daerah?," Ucap Enjang.
Menurut dia, dengan persentase baru 71,5 persen dalam situng KPU untuk perolehan suara DPRD Jawa Barat, maka masih memungkinkan ada penambahan suara PAN di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Situng KPU Pusat.
"Karena bisa jadi yang masuk ke Situng KPU ini ada tambahan formulir C1. Lebihnya dari mana kan kita tidak tahu itu datanya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menanggapi hal tersebut, tinggal ada perbaikan di situng dengan yanv manual.
"Tinggal di cek disisi mana, atau aspek mana yang ada kesalahan entry data di situng," katanya di sela rapat pleno. (Agung Fitu Budiana)
Editor : JakaPermana

