Panwascam Diminta Jaga Komitmen Mengawal Demokrasi

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 diminta menjaga komitmen dan integritas dalam mengawal demokrasi. Mereka dituntut menjunjung tinggi tegaknya keadilan Pilkada demi demokrasi yang berkualitas.

Panwascam Diminta Jaga Komitmen Mengawal Demokrasi
Sebanyak 93 Panwascam untuk pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2020 telah dilantik pada Senin (23/12/2019) lalu di Soreang. (Dani R Nugraha)

INILAH,Bandung- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 diminta menjaga komitmen dan integritas dalam mengawal demokrasi. Mereka dituntut menjunjung tinggi tegaknya keadilan Pilkada demi demokrasi yang berkualitas.

Seperti diketahui, sebanyak 93 Panwascam untuk pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2020 telah dilantik pada Senin (23/12/2019) lalu di Soreang. Pada kesempatan tersebut, hadir jajaran Muspida dan perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengatakan, dibandingkan dengan petugas adhock pada Pemilu 2019, maka mereka yang masih dipertahankan itu tinggal 30 persen saja. Artinya, mayoritas mereka itu wajah baru dan usianya pun masih muda.

"Ada kecamatan yang semua komisionernya kami ganti semua. Ada juga yang hanya kami tinggalkan satu atau dua orang saja. Itu berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan terkait kinerja mereka pada perhelatan sebelumnya," kata Hedi saat dihubungi melalui ponselnya Rabu (25/12/2019).

Disinggung mengenai faktor utama mereka yang tidak terpakai lagi untuk Pilkada 2020, dijelaskan Hedi pada umumnya lebih kepada persoalan integritas individu yang bersangkutan. Selain itu, terkait dengan kesalahan prosedur dalam penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

Usai dilantik, selanjutnya petugas Panwascam itu akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Januari mendatang. Salah satu yang akan menjadi titik pada pelaksanaan Bimtek itu tidak hanya terkait penguasaan regulasi dan mekanisme penanganan pelanggaran, tapi lebih dari itu semua bagaimana menciptakan pengawas pemilu yang berkarakter.

"Kalau sekadar mencetak petugas yang mengerti aturan itu mudah, tapi kami tidak berharap pada akhirnya mereka menyerah dengan keadaan. Laporan dan temuan yang seharusnya bisa ditindaklanjuti jadi dibiarkan begitu saja. Harus ditumbuhkan pengawas yang berkarakter," ujarnya.

Hedi mengaku terinspirasi teori Erich Fromm dalam bukunya The Heart of Man yang mengklasifikasikan manusia menjadi dua yakni karakter srigala dan domba. Srigala dipahaminya sebagai binatang yang siap menerkam, sedangkan domba sebagai mahluk yang pasrah untuk diterkam.

"Kami ingin sekalipun langit runtuh yang namanya aturan itu harus ditegakkan. Sebab, ketika hal itu tidak dilasanakan maka orang tidak akan percaya lagi pada kejujuran dan kebenaran. Akhirnya, kita selamanya berkutat dengan demokrasi yang cacat bukan demokrasi penuh," ucapnya.

Apabila dilihat dari komposisi jenis kelaminnya, jumlah petugas pengawas pada Pilkada 2020 dari unsur kaum perempuan mengalami peningkatan signifikan dari semula yang hanya tujuh orang kini mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Diharapkan, keberadaan mereka bisa menjawab keraguan publik yang kadung memahami bahwa politik identik maskulin.

Koordinator Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty menambahkan, Bawaslu ke depan harus memiliki kebijakan tentang tindakan khusus sementara bagi keterwakilan perempuan  di internal. Agar jajaran pengawas tidak mayoritas laki-laki. Beruntung, di Jabar ada spirit itu sehingga terjadi peningkatan yang signifikan baik di jajaran komisoner Bawaslu Kab/Kota maupun Staf sekretariat dan jajaran pengawas tingkat bawahnya.

Bahkan pada Pedoman Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2020 telah tercantum kebijakan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan, hal ini tentu menggembirakan karena sudah ada keselarasan dengan aturan UU.      

Diakuinya pula, ada tantangan yang harus dihadapi. Tapi, hal itu dijadikannya sebagai tantangan. Satu tantangan terbesar adalah  soal jam kerja yang luar biasa padat (terutama saat tahapan Pemilu berlangsung) sehingga mengharuskannya untuk on 24 jam.

"Kadang berhari-hari kita tidak bisa pulang ke rumah. Sebagai ibu, saya berkewajiban memastikan hak anak untuk dapat perhatian tetap dijalankan dengan baik. Dalam situasi yang rumit, sering saya harus mengambil keputusan sulit," katanya. (rd dani r nugraha).

 


Editor : Bsafaat