Para Tokoh Sunda Empire Dapat Asimilasi Bebas dari Bui

Para anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.

Para Tokoh Sunda Empire Dapat Asimilasi Bebas dari Bui
Ilustrasi (antara)

INILAH, Sumedang - Para anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.

Kepala LP Banceuy di Bandung, Tri Saptono, mengatakan, anggota Sunda Empite itu yakni Raden Ranggasasana dan Nasri Banks. Mereka mendapat asimilasi rumah sesuai Surat Edaran.

"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono, di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Baca Juga : Dadang Supriatna Tak Ingin Ada Lagi Sindiran "Bandung Coret"

Ia memastikan kedua narapidana itu mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.

Menurut dia, selama masa asimilasi rumah Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.

"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," katanya.

Baca Juga : Ini Kata Guru Besar Fakultas Keperawatan Unpad Terkait Merawat Hati Saat Pandemi

Sementara itu, Ratna Ningrum yang juga menjadi narapidana kasus Sunda Empire pun mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.

Halaman :


Editor : suroprapanca