Park Sung Hoon Unggah Poster Parodi 'Squid Game' Porno, Agensi Diduga Buat Klarifikasi Palsu

Park Sung Hoon dapat banyak kritikan setekah diduga tidak sengaja mengunggah poster parodi 'Squid Game' porno versi Jepang.

Park Sung Hoon Unggah Poster Parodi 'Squid Game' Porno, Agensi Diduga Buat Klarifikasi Palsu
Unggahan Park Sung Hoon terkait parodi poster 'Squid Game' yang menuai banyak kritikan.

INILAHKORAN, Bandung - Aktor Park Sung Hoon kembali jadi sorotan setelah membintangi serial 'Squid Gane 2' sebagai seorang transgender.

Namun Park Sung Hoon kini mendapat banyak kritikan setekah diduga 'tidak sengaja' mengunggah Poster Parodi dari 'Squid Game' namun dengan gambar Porno.

Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, seorang perwakilan dari Agensi Park Sung Hoon mengatakan kepada outlet media Star News untuk memberi klarifikasi.

"Kemarin, kami menjelaskan bahwa aktor tersebut secara tidak sengaja mengunggah Poster Porno saat memeriksa DM-nya, tetapi kami ingin menjelaskan lebih lanjut," memberikan klarifikasi kedua.  

Menurut keterangan resmi, Park Sung Hoon menerima Poster video dewasa bertema 'Squid Game' melalui DM (pesan langsung) Instagram miliknya.

Karena menilai hal itu berpotensi bermasalah, Park Sung Hoon mencoba meneruskannya ke manajer perusahaan, dan mengunduh gambar tersebut dalam prosesnya.

Namun, alih-alih menghapusnya setelah meneruskan, Park Sung Hoon tidak sengaja mengunggahnya. 

Penjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengapa seorang dewasa berusia 39 tahun (lahir tahun 1985) merasa perlu untuk membagikan materi eksplisit yang diterima melalui DM dengan agensinya. 

Terkait hal ini, Agensi tersebut menjelaskan, “karena hal ini melibatkan pekerjaannya dan tampaknya menyebar secara tidak pantas, dia mungkin merasa perlu untuk mengatasinya sebagai masalah potensial.”  

Sebelumnya, pada tanggal 30 Desember, Park Sung Hoon mengunggah Poster Porno yang menampilkan para aktor AV Jepang mengenakan kostum yang memparodikan 'Squid Game' milik Netflix sambil menggambarkan tindakan seksual.

Poster tersebut secara eksplisit memperlihatkan tubuh para aktor, termasuk bagian pribadi, dan berpose dalam posisi yang Vulgar.

Selain itu, AV yang dimaksud juga melibatkan konten brutal seperti pemerkosaan.

Park Sung Hoon baru-baru ini membintangi 'Squid Game 2', yang dirilis pada 26 Desember, berperan sebagai Hyun Joo, seorang peserta transgender dalam permainan tersebut yang mencari dana untuk operasi penggantian kelamin.  

Postingan kontroversial itu dihapus sekitar satu menit setelah diunggah. Namun, karena Park Sung Hoon memiliki hampir 2 juta pengikut, gambar Vulgar itu dengan cepat menyebar di antara para penggemar meskipun telah dihapus dengan cepat. 

Agensi sang aktor merespons dengan cepat dalam waktu 30 menit setelah insiden tersebut, mengaitkannya dengan "kecelakaan" saat Park Sung Hoon sedang memeriksa DM-nya.

Kemudian, ketika ditanya mengapa peninjauan DM dan unggahan cerita Instagram, yang memerlukan tindakan terpisah, mengarah pada postingan tersebut, Agensi tersebut menjawab, "konten dapat diunggah langsung dari jendela DM."  

Insiden ini telah membayangi proyek Park Sung Hoon mendatang, termasuk drama tvN 'The Tyrant's Chef', yang dijadwalkan rilis pada paruh kedua tahun depan.

Drama ini juga dibintangi oleh Yoona Girls' Generation dan belum memulai syuting.

Banyak penggemar drama kini menyerukan agar Park Sung Hoon dikeluarkan dari daftar pemeran.

Sementara itu, memiliki atau menonton konten dewasa seperti AV Jepang tidak dapat dihukum berdasarkan hukum Korea.

Akan tetapi, mengunggah atau mendistribusikan materi tersebut secara daring dapat dikenakan hukuman berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, serta Undang-Undang Pidana.  

Secara khusus, penyebaran materi cabul dilarang berdasarkan Pasal 44-7, Ayat 1, Sub ayat 1 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 10 juta KRW (sekitar 6.777 USD), sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 74 undang-undang yang sama.  

Selain itu, jika konten dewasa dilindungi oleh hak cipta, tindakan reproduksi atau distribusi ilegal juga dapat mengakibatkan hukuman atas pelanggaran hak cipta.

Secara khusus, kepemilikan atau penayangan rekaman ilegal atau pornografi anak merupakan tindak pidana, yang memerlukan kehati-hatian khusus.***


Editor : Irma Nurfajri