Partisipasi dalam Retribusi Sampah Masih Rendah, DLH Jabar Harap Kesadaran Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengakui kesadaran masyarakat dalam partisipasi retribusi sampah masih terbilang rendah. Akibatnya, penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) menjadi kurang optimal.

Partisipasi dalam Retribusi Sampah Masih Rendah, DLH Jabar Harap Kesadaran Masyarakat
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani mengatakan, jika berkaca dari beberapa negara lainnya, partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi sampah berjalan dengan tertib. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengakui kesadaran masyarakat dalam partisipasi retribusi sampah masih terbilang rendah. Akibatnya, penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) menjadi kurang optimal.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani mengatakan, jika berkaca dari beberapa negara lainnya, partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi sampah berjalan dengan tertib. 

"Willingness to pay (WTP) atau harga maksimum yang dibayarkan masyarakat betul-betul harus menyadari bahwa ada kebutuhan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab semua pihak," ujar Resmiani di Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

Saat ini, untuk bayar pajak retribusi Rp10 ribu itu masyarakat merasa keberatan dan menimbulkan protes. Harga tersebut dirasakannya tergolong rendah dibandingkan dengan membeli satu bungkus rokok. 

"Padahal mungkin kalau beli rokok lebih lebih gede dari itu. Ini per bulan untuk bayar Rp10 ribu aja protes gitu. Jadi kebanyakan retribusi itu memang jauh di bawah itu. Masih ada yang Rp5 ribu, ada yang Rp7 ribu, Rp8 ribu. Rp10 ribu tuh udah termasuk yang lumayan," ucapnya. 

Situasi ini lanjut Resmiani, masih menjadi tantangan di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemerintah provinsi pun mendorong, agar masyarakat bisa meningkat kesadarannya dalam membantu penyelesaian sampah agar tidak semuanya diolah di TPAS. 

"Nah, itu harus ada perubahan sikap dari masyarakat bahwa ngolah sampah itu adalah kewajiban. Sehingga jangan sampai membebani ke TPA ujungnya," kata dia.

Dengan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak retribusi untuk pengelolaan sampah yang rendah, Resmiani mewanti-wanti akan berdampak kepada pengelolaan di TPA yang mana untuk mengelola air lindi memerlukan biaya yang tinggi. 

"Kalau dengan banyaknya sampah yang masuk enggak dikelola kemudian TPA yang sudah seperti itu ya ujung-ujungnya pasti ke lingkungan, itu ngolah air limbah itu mahal sekali. Jadi jangan sampai itu menjadi masalah," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani