Partisipasi Pemilih di Pilgub Jabar 2024 Hanya Tembus 68,06 Persen

KPU Jabar mengungkap, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Jabar 2024 yang dilaksanakan pada 27 November lalu sementara hanya tembus 68,06 persen.

Partisipasi Pemilih di Pilgub Jabar 2024 Hanya Tembus 68,06 Persen
Angka partisipasi pemilih di Pilgub Jabar 2024 itu artinya, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 orang, hanya sekitar 22.638.168 orang yang menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jabar 2024. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mengungkap, tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Jabar 2024 yang dilaksanakan pada 27 November lalu sementara hanya tembus 68,06 persen.

Angka partisipasi pemilih di Pilgub Jabar 2024 itu artinya, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 orang, hanya sekitar 22.638.168 orang yang menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jabar 2024.

Terkait angka partisipasi pemilih di Pilgub Jabar 2024 itu disampaikan Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia, saat dihubungi Rabu 4 Desember 2024.

"Tingkat partisipasi rata-rata mencapai 68,06 persen," ujarnya.

Hedi mengungkapkan, partisipasi pemilih yang tinggi di Provinsi Jawa Barat terdapat di Kabupaten Pangandaran yakni mencapai 78,42 persen.

Disusul Kota Tasikmalaya dengan 76,91 persen. Selain itu, Kabupaten Majalengka dengan 76,44 persen. 

"Serta Kabupaten Sumedang dengan 74,27 persen dan Kabupaten Purwakarta dengan 74,01 persen. Sementara kabupaten kota yang terendah dari sisi partisipasi pemilih yaitu Kabupaten Bekasi yang hanya 55,05 persen," sambungnya.

Meski begitu, Hedi memastikan hitungan pasti partisipasi masyarakat dalam Pilgub Jabar akan ditentukan setelah rekapitulasi hasil, berdasarkan rapat pleno yang nantinya akan digelar. Sebab, ada beberapa rumus yang akan di tetapkan nantinya. 

"Kita tunggu aja hasil rekap di provinsi dan cara penghitungan terbarunya. Karena dikhawatirkan berbeda rumus penghitungannya," kata dia.

Sementara itu Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, berdasarkan hasil sementara, dari 74 ribu tempat pemungutan suara (TPS) se-Jabar tidak terdapat penundaan pelaksanaan pencoblosan.

"Tidak ada satupun dari hampir 74.000 TPS yang dilakukan penundaan," kata dia 

Ummi melanjutkan dari total 627 kecamatan di Jawa Barat yang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar. Bahkan terdapat beberapa kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan surat suara.

Informasi yang diterima, sembilan kabupaten/kota yang sudah menyerahkan surat suara ke KPU Jabar yakni Pangandaran, Banjar, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Sumedang, Kota Bogor, Cimahi dan Subang.

Sisanya, yakni 18 kota/kabupaten lainnya harus rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara maksimal pada Jumat 6 Desember 2024 ini. 


Editor : Doni Ramdhani