Pasrah Kasasinya Ditolak, Terpidana Mati Herry Wirawan Fokus Ibadah di Rutan

Terpidana mati kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santri Herry Wirawan nampak pasrah setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA)

Pasrah Kasasinya Ditolak, Terpidana Mati Herry Wirawan Fokus Ibadah di Rutan
Terpidana mati herry Wirawan fokus ibadah dalam rutan sebelum dieksekusi.

INILAHKORAN, Bandung - Terpidana mati kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santri Herry Wirawan nampak pasrah setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Dia (Hery Wirawan)  tidak memberikan dampak atau reaksi yang berlebihan artinya kita lihat tidak ada reaksi yang kira-kira teriak dan sebagainya. Kita tidak dapatkan selama ini," ujar Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman, Jumat  6 Januari 2023.

Herry Wirawan pun menjalani hari-harinya di dalam Rutan. Ia memilih aktif dalam kegiatan keagamaan. Interaksi sosial dengan tahanan lainnya relatif berjalan seperti biasa.

"Mudah-mudahan dia bisa terima dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung. Kami lihat selama ini berinteraksi mengikuti kegiatan pembinaan khususnya keagamaan. Ketemu teman-temannya seperti biasa," katanya.

Suparman memperkirakan Herry Wirawan sudag mengetahui putusan kasasi di MA ditolak. Ia sendiri belum mendapatkan kutipan putusan tersebut dan sampai saat ini pengacara terpidana sendiri belum berkunjung.

"Kelihatan sudah (tahu kasasi ditolak), cuma memang kita belum dapat putusan dari MA," katanya.

Suparman menuturkan keluarga Herry Wirawan rutin berkunjung ke rutan menengok. Terdakwa pun di rutan sering mengajar keagamaan untuk tahanan yang lain.

Ke depan, ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung untuk segera ditindaklanjuti. Selain itu berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Untuk selanjutnya kita masih menunggu kutipan-kutipan putusan dari MA. Nanti upaya selanjutnya setelah kutipan putusan diterima. Waktunya kita lihat nanti," ungkapnya. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti