Patuh Aturan Tekan Kecelakaan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Hampir 2.000 personel gabungan dikerahkan ke seluruh wilayah Jawa Barat dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Selama dua pekan, kepolisian tak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Polda Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin (26/10) hingga 8 November mendatang. Operasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu fokus operasi. Sistem penindakan elektronik tersebut dioptimalkan untuk mendukung terciptanya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rachmad Iswan Nusi membuka langsung pelaksanaan operasi melalui apel gelar pasukan. Kegiatan tersebut menjadi penanda kesiapan personel sekaligus penyatuan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
“Apel gelar pasukan ini merupakan sarana strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus menyatukan komitmen seluruh jajaran agar operasi berjalan optimal,” kata Rachmad, Senin (26/10).
Rachmad menjelaskan, pelaksanaan operasi mengacu pada mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab Polri bersama instansi terkait dalam mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
“Tanggung jawab tersebut dilaksanakan melalui pengaturan lalu lintas, edukasi, pencegahan kecelakaan, dan penegakan hukum yang profesional. Keberhasilan tugas tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari kemampuan mencegah kecelakaan, menekan fatalitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis akan dikedepankan dalam pelaksanaan operasi. Langkah preemtif dan preventif menjadi bagian penting, disertai pemberian teguran hingga penindakan melalui sistem elektronik.
Bagi kepolisian, operasi ini bukan semata-mata tentang banyaknya pelanggar yang terjaring. Upaya membangun kebiasaan tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan menjadi tujuan yang hendak dicapai.
(cesar yudistira/gin)
Editor : Inilahkoran
